Bekam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Goslink (bicara | kontrib)
+iw
k fmt ref
Baris 1:
'''Bekam''' atau '''hijamah''' adalah [[teknik pengobatan]] dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.Perkataan '''Al Hijamah''' berasal dari istilah [[bahasa arab]] : ''Hijama'' (حجامة) yang berarti ''pelepasan darah kotor''. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan ''cupping'', dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah ''Bekam''. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.<ref>[http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg01404.html]</ref>.Bekam merupakan pengobatan yang dicontohkan oleh [[Nabi Muhammad]] SAW, sebagaimana dijelaskan dalam [[hadist]] [[Bukhari]] :
:Dari Ibnu Abbas r.a. Rasulullah bersabda : "Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal: dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang ummatku dengan besi panas." (Hadist Bukhari)
 
Baris 8:
*Bekam basah (''Hijamah Rothbah''), yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat ''cupping set'' dan ''hand pump'' untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Dan selama 3 jam setelah di-bekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 3 minggu
 
==Waktu Berbekam<small><ref>[http://www.geocities.com/faneliaherbs/]</ref></small>==
 
Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan <ref>http://www.geocities.com/faneliaherbs/</ref>, karena darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik r.a. menceritakan bahwa : "Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada [[pelipis]] dan [[pundak]]nya. Beliau melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).
 
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.
Baris 17:
 
==Referensi==
 
#<references/>
 
{{islam-stub}}