Nazaruddin Sjamsuddin: Perbedaan antara revisi

Pemilihan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 21 Mei 2005 16.17

Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, MA (lahir di Bireuen, Nanggroe Aceh Darusallam, 5 November 1944) adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas memantau jalannya Pemilu di Indonesia.

Selain bekerja sebagai Ketua KPU, Nazaruddin juga adalah seorang dosen di Universitas Indonesia. Dia juga pernah menjadi anggota MPR.

Dia mempunyai empat orang anak dari perkawinannya dengan Nurnida.

Pada 20 Mei 2005, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KPU.

Pranala luar