Burung pemangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andreas Sihono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Adi.akbartauhidin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
Keberadaan burung pemangsa seperti [[burung hantu]] penting bagi [[petani]] untuk memberantas hama, seperti [[tikus]]. Selain itu, keberadaannya dapat juga sebagai indikator kondisi sebuah ekosistem karena jenis ini peka terhadap perubahan lingkungan. Oleh sebab itu, pemerintah [[Indonesia]] memasukannya ke dalam daftar [[satwa]] dilindungi dalam PP 7 dan 8 tahun 1999 serta UU No.5 Tahun 1990.<ref>{{cite web |url=http://kanopi-indonesia.org/program/survey-raptor-burung-pemangsa/ |title=Survey Raptor (Burung Pemangsa) Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta |last1= |first1= |last2= |first2= |date= |work= |publisher=Kanopi Indonesia |accessdate=1 June 2012}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
==Lihat juga==
*[[Penglihatan burung]]
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==