Abdul Momin dari Brunei: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k hapus berkas tak berlisensi |
||
Baris 1:
Pada tahun [[1852]], naik takhta. Tidak mempunyai keturunan. Termasyhur adil, bijak, kuat beribadat dan (berkaromah) berkeramat. Pada tahun [[1853]], membuat perjanjian dengan [[James Brooke]] mengenai hak-hak kekuasaan kedua belah pihak. Pada tahun [[1856]], membuat perjanjian dengan [[Inggris]] mengenai masalah rakyat Inggris yang melalukan pelanggaran hukum di [[Brunei]]. Pada tahun [[1858]], Pangeran Shahbandar Pangeran Muhammad Salleh terbunuh setelah ditahan oleh pengkhianat kerajaan. Pada tahun [[1877]], membuat perjanjian dengan [[Gustavus Baron de Over-back]] dan [[Alfred Dent]] mengenai ''pemajakan'' terhadap wilayah-wilayah [[Brunei]] di [[Sabah]]. Pada tahun [[1884]] memerintahkan Pangeran Temenggong Pangeran Anak Hashim menyerang [[Limbang]] karena terjadi pemberontakan dan akhirnya berhasil dipadamkan. Pada tahun [[1885]], membuat perundang undangan untuk menjaga agar wilayah-wilayah Brunei termasuk Limbang tidak diserahkan kepada kuasa-kuasa asing. Wafat [[1885]] dalam usia lebih 100 tahun.
|