Pranata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Pranata''' atau '''institusi''' adalah [[norma]] atau [[aturan]] mengenai suatu [[aktivitas]] [[masyarakat]] yang [[khusus]]. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
 
Institusi dapat dibedakan menjadi 24 jenis, yaitu :
 
* '''Institusi formal''' adalah suatu institusi yang dibentuk oleh [[pemerintah]] atau oleh [[swasta]] yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :