Gunung Labuhan, Way Kanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ambriyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ambriyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Kecamatan Gunung Labuhan''' semula merupakan bagian dari kecamatan Baradatu, kemudian pada tanggal 11 April 2002 diresmikan oleh Bupati Way Kanan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor : 01 tahun 2002 tentang pembentukkan Kecamatan Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan mempunyai luas wilayah 11.518 Km2 dengan jumlah penduduk 27.549 jiwa dan 7.009 KK.
 
Pusat penyelenggaraan pemerintah/Ibukota Kecamatan terletak di Kampung Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan terdiri dari 19 Kampung dengan karakteristik masyarakat yang beragam terdiri dari suku Lampung Way Kanan, Jawa, Sunda, Semendo, Ogan, dan suku lainnya.