Kota Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Max Rudolf (bicara | kontrib)
Max Rudolf (bicara | kontrib)
Baris 49:
 
Nama '''Lai Kopan''' kemudian disebut oleh Belanda sebagai '''Koepan''' dan dalam bahasa sehari-hari menjadi '''Kupang'''.
Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau [[Rote]], [[Sabu]] dan [[Solor]]. Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada ''Staatblad'' Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886<ref name=Sejarah Kota Kupang>Tim Penyusun: "Profil Kota Kupang 2010 Edisi 2", halaman 3. Badan Pengolahan Data Elektronik Sekretariat Daerah Kota Kupang, 2010</ref> ditetapkan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.
 
Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi<ref name=Sejarah Kota Kupang>Tim Penyusun: "Profil Kota Kupang 2010 Edisi 2", halaman 4. Badan Pengolahan Data Elektronik Sekretariat Daerah Kota Kupang, 2010</ref>.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibentuk ''Raad'' Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status ''Haminte'' dengan walikota pertamanya '''Th. J. Messakh'''. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.