Metrologi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 41:
Lain halnya untuk pengujian kimia, sistem ketertelusuran nasional di bidang pengujian kimia belum terbangun, padahal lebih dari 70% pengujian yang dilakukan di Indonesia adalah pengujian kimia. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan yang serius dalam infrastruktur pengujian kimia. Terdapat
beberapa pengecualian misalnya PPOMN dari [[Badan Pengawas Obat dan Makanan]] (BPOM) sudah sejak tahun 1990 berperan sebagai laboratorium rujukan tingkat nasional dan produsen CRM di bidang pengujian obat dan makanan. Selain itu, [[Balai Besar Pengolahan dan Pengembangan Hasil Perikanan]] (BBP2HP)–Kementrian Kelautan dan Perikanan serta [[Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan]] (PUSARPEDAL)-Kementrian Lingkungan Hidup juga berperan sebagai laboratorium rujukan masing-masing untuk produk perikanan dan lingkungan. Pusat Penelitian Kimia–LIPI baru memperoleh mandat sebagai Pengelola Teknis Ilmiah Standar Nasional untuk Satuan Ukuran di bidang [[Metrologi Kimia]] pada tahun 2007, berdasarkan keputusan Kepala LIPI nomor 237/M/2007.
== Pentingnya Metrologi ==
|