Saksi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Saksi''' adalah seseorang yang mempunyai informasi tangan pertama mengenai suatu [[kejahatan]] atau kejadian dramatis melalui [[
[[Subpoena]] memerintahkan seseorang untuk tampil. Dalam banyak [[yurisdiksi]] saksi diwajibkan menaati perintah ini, mengambil [[sumpah]], dan menceritakan kebenarannya, di bawah ancaman pelanggaran hukum bila ia tidak melakukannya. Peraturan ini digunakan untuk memaksa saksi memberikan [[kesaksian]]nya dalam sebuah peradilan. Biasanya [[subpoena]] dapat dikeluarkan oleh seorang [[hakim]] atau oleh [[pengacara]] yang mewakili si pengadu atau oleh pihak yang diadukan dalam sebuah peradilan sipil atau oleh penuntut atau pembelanya dalam sebuah peradilan kriminal.
|