Petisi 50: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Petisi 50''' adalah sebuah dokumen yang isinya memprotes penggunaan filsafat negara [[Pancasila]] oleh Presiden [[Soeharto]] terhadap lawan-lawan politiknya. Petisi ini diterbitkan pada [[5 Mei]] [[1980]] di [[Jakarta]] sebagai sebuah "Ungkapan Keprihatinan" dan ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka Indonesia, termasuk mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal [[Abdul Haris Nasution|Nasution]], mantan Kapolri [[Hoegeng Imam Santoso]], mantan gubernur [[Jakarta]] [[Ali Sadikin]]<ref name=jp> {{cite news |first=|last=|title=Former governor Ali Sadikin, freedom fighter SK Trimurti die |url=http://www.thejakartapost.com/news/2008/05/21/former-governor-ali-sadikin-freedom-fighter-sk-trimurti-die.html |work= [[Jakarta Post]] |publisher= |date=2008-05-21 |access date=2008-06-07}}</ref> dan mantan Perdana Menteri [[Burhanuddin Harahap]] dan [[Mohammad Natsir]].
 
Para penandatangan petisi ini menyatakan bahwa Presiden telah menganggap dirinya sebagai pengejawantahan Pancasila; bahwa Soeharto menganggap setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila;<ref>Ricklefs (1991), h. 306.</ref> Soeharto menggunakan Pancasila "sebagai alat untuk mengancam musul-musuh politiknya"; Soeharto menyetujui tindakan-tindakan yang tidak terhormat oleh militer; sumpah prajurit diletakkan di atas konstitusi; dan bahwa prajurid dianjurkan untuk "memilih teman dan lawan berdasarkan semata-mata pada pertimbangan Soeharto".<ref>Bresnan, John ''Managing Indonesia: The Modern Political Economy'', New York: Columbia University, 1993 h. 207. Cited in {{cite book |last=Friend |first=T. |title=Indonesian Destinies |publisher=Harvard University Press |pages=p. 179.|year=2003 |isbn=0-674-01137-6}}</ref>