Dewan Pers: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Antiremed (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
 
'''Dewan Pers''' adalah sebuah [[lembaga independen]] di [[Indonesia]] yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan [[pers]] di Indonesia. Dewan Pers sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat Pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan. Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen. Pembentukan Dewan Pers juga dimaksudkan untuk memenuhi [[Hak Asasi Manusia]] (HAM), karena kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM. Dewan Pers memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Sebagai lembaga independen, Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari Pemerintah pada jajaran anggotanya. Saat ini, Dewan Pers diketuai oleh [[Bagir Manan]].[[Berkas:dewan pers.jpg|right|thumb|200px|Logo Dewan Pers.]]
 
== Sejarah ==
Baris 14:
 
== Fungsi Dewan Pers ==
[[Berkas:Gedung dewan pers.jpg|right|thumb|200px|Gedung Dewan Pers.]]
Menurut Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Pers <ref name=Fungsi
>{{cite web|title=Pasal 15|publisher=UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers|url=http://www.komisiinformasi.go.id/assets/data/arsip/UU_No._40_Tahun_1999_Tentang_Pers_.pdf/s}}</ref> <ref name=Fungsi2>{{cite web|title=Fungsi Dewan Pers|publisher=Dewan Pers Indonesia|url=http://www.dewanpers.org/dpers.php?x=fungsi&y=det/s}}</ref>, Dewan Pers berfungsi sebagai berikut :
Baris 31 ⟶ 30:
* Pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers; dan
* Tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau [[komunikasi]], dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers
[[Berkas:Bagir manan.jpg|right|thumb|200px|[[Bagir Manan]], Ketua Dewan Pers sekarang.]]
Untuk periode 2010-2013, anggota Dewan Pers adalah :
# Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. (unsur tokoh masyarakat)
Baris 63 ⟶ 61:
== Daftar Ketua Dewan Pers ==
=== Untuk periode 1968-1999 masih bersama dengan Menteri Penerangan yang menjabat secara [[ex-officio]] ===
[[Berkas:Pak Atma.jpg|right|thumb|300px|Atmakusumah Astraatmadja, Ketua Dewan Pers periode 2000-2003.]]
{| class="wikitable sortable"
|-