Deklarasi Djuanda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
use SVG version of the image
k {{fact}}
Baris 10:
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun [[1982]] akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut [[PBB]] ke-III Tahun 1982 (''United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982''). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
 
Pada tahun 1999, Presiden [[Soeharto]] mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai '''Hari Nusantara'''.{{fact}} Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
 
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :