Soekarno: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
WhisperToMe (bicara | kontrib)
Ariandra 03 (bicara | kontrib)
Baris 96:
=== Masa kemerdekaan ===
[[Berkas:Tkhsukarno with tito.jpg|250px|thumbnail|left|Soekarno dan [[Josip Broz Tito]]]]
[[File:Sukarno.jpg|thumb|Foto Bung Karno di tahun 1960]]
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah [[Belanda]] menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr [[Assaat]], yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.