Gegana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
[[Berkas:Geganasavehostage.jpg|thumb|right|200px|Pasukan gegana - Penyelamatan Sandera]]
 
Awal terbentuknya Gegana Korps Brimob Polri dilatar belakangi dengan adanya peristiwa pembajakan pesawat udara di Australia pada tahun 1974 maka untuk mengantisipasi dampak dari peristiwa tersebut terhadap keamanan NKRI mengingat secara geografis letak Indonesia berdekatan dengan Australia maka dibentuklah satuan Gegana dengan tugas pokok sebagai pasukan khusus Anti Pembajakan Pesawat Udara ( ATBARA ) berdasarkan surat keputusan Kadapol Metro Jaya No. Pol : Skep/29/XI/1974 tanggal 27 Nopember 1974 yang merupakan realisasi fisik dari Instruksi Menhankam/Pangab Nomor : SHK / 633 / V / 1972 tanggal 20 Mei 1972 dan Instruksi Kapolri No. Pol : INST/41/VII/1972 tanggal 29 Juli 1972 tentang penanggulangan kejahatan pembajakan udara/laut dan terrorisme Internasional.
Gegana adalah satuan pasukan khusus Polri. Satuan ini dibentuk pada tahun 1976 sebagai detasemen. Pada awalnya, pasukan ini dimaksudakan untuk menangani pembajakan pesawat. Pada tahun 1995, dengan pemekaran dari Brimob, detasemen Gegana dimekarkan menjadi resimen 2 Brimob yang dikhususkan dalam anti-teror, penanganan kriminal bersenjata, pengawalan, search and rescue (SAR), dan penjinakan bahan peledak dan bom di daerah perkotaan. Secara umum, setiap anggota Gegana berkualifikasi dalam setiap kemampuan. Tetapi, beberapa anggota dipilih untuk lebih mendalami satu kemampuan secara khusus.
 
Tugas Pokok Satuan Gegana pada saat itu adalah membantu Kadapol VII Metro Jaya dalam tugas operasional Kepolisian, khususnya menanggulangi terorisme Internasional yang melakukan pembajakan pesawat udara/laut, penculikan terhadap karyawan Kedubes asing dan
setiap anggota Gegana diperkenalkan kepada berbagai macam tipe bom, senjata, dan resiko yang terkandung didalamnya. Terutama ada beberapa prosedur spesifik dalam menangani bom baik bom militer maupun bom rakitan.
warga Negara asing serta penyanderaan yang terjadi di wilayah Kodak VII Metro Jaya dengan motto “ Setia, Tabah, Waspada” dan motto pengabdian “ Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan Negara
yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan” Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas yang lebih luas mencakup seluruh wilayah NKRI maka Satuan Gegana Kodak VII Metro Jaya berubah menjadi Detasemen Gegana dibawah Pusbrimob berdasarkan surat keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 487 / XII / 1984 tanggal 13 Desember 1984 tentang pembentukan Detasemen Gegana Brigade Mobil Polri pada Direktorat Samapta Mabes Polri, sebagai realisasi dari keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep / 11 / P / III / 1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang pokok – pokok organisasi dan prosedur Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 09 / X / 1984 lampiran “K” tanggal 30 Oktober 1984 tentang pokok – pokok Organisasi, Prosedur dan badan – badan pada Mabes Polri.
 
Sesuai Keputusan Kapolri No. Pol : KEP/ 07 /VII/1985 tanggal 01 Juli 1985, maka Satuan Gegana Komdak VII Metro Jaya beralih kedudukan menjadi Satuan pelaksana pada Pusat Brigade Mobil Direktorat Samapta Polri dengan nama baru Detasemen Gegana Pusbrimob Mabes Polri, setelah bersatu dengan Pusbrimob Polri maka pada tahun 1996 berubah nama kembali menjadi Korps Brimob Polri berdasarkan Kep Kapolri No.Pol.:Kep / 10 / IX / 1996 tanggal 16 September 1996 tentang pengesahan Korps Brimob Polri maka Detasemen Gegana Pusbrimob mengalami pemekaran menjadi Resimen II Gegana Korps Brimob Polri membawahi 4 Detasemen dengan kemampuan dan kualifikasi yang sama tiap – tiap Detasemen jadi tidak ada pengkhususan kemampuan. Kemudian pada tahun 2001 Resimen II berganti nama menjadi Resimen IV Gegana Korbrimob Polri berdasarkan Kep Kapolri : No.Pol. : Kep / 9 / V / 2001 tanggal 25 Mei 2001 tentang organisasi dan tata kerjasatuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan membawahi 4 (Empat) Detasemen dengan kemampuan sebagai berikut :
Gegana tidak memiliki batalion atau kompi. Resimen ini dipecah menjadi beberapa detasemen. Dalam setiap detasemen dibagi lagi menjadi beberapa sub-detasemen (subden), dan dalam setiap subden dipecah lagi menjadi beberapa unit.
1. Detasemen A /Intel lapangan disingkat Den Gegana A/Intellap
2. Detasemen B/Penjinakan handak disingkat Den Gegana B/Jihandak
3. Detasemen C/Anti terror disingkat Den Gegana C/AT
4. Detasemen D/Bantuan disingkat Den Gegana D/Denban
 
Kedudukan Korbrimob Polri berada dibawah Deops Kapolri dan validasi Korbrimob Polri dari 2 Resimen menjadi 5 Resimen. Seiring dengan perkembangan waktu maka pada tahun 2002 Resimen IV Gegana diperbesar kekuatannya menjadi Satuan I/Gegana berdasarkan Kep Kapolri No. Pol. : Kep 53 / X / 2002 namun pada tahun 2009 berdasarkan Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep / 13 / XII / 2009 tanggal 13 Desember 2009 tentang organisasi dan tata kerja satuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia lampiran “X” Korbrimob Polri, Sat I Gegana terdiri dari 5 Detasemen, yaitu :
Dalam pelaksanaan tugas biasanya dilaksanakan oleh satu unit. Jadi dari beberapa orang yang tergabung dalam unit tersebut, ada yang mempunyai kemapuan secara spesifik baik dalam penjinakan bom, SAR, lawan teror (wanteror), intelijen, dan KBR (kimia, biologi, Radio aktif) yang dipimpin oleh satu anggota sebagai kepala unit.
1. Detasemen A / Reserse Intel Mobile, disingkat Den A/Resintelmob
2. Detasemen B / Penjinakan Bahan Peledak, disingkat Den B/Jihandak
3. Detasemen C / Anti Teror, disingkat Den C/AT
4. Detasemen D/Khusus, disingkat Den D/Sus
5. Detasemen E/Kimia, Biologi dan Radioaktif, disingkat Den E/KBR
 
Kurun waktu yang tidak begitu lama karena perubahan waktu dan tuntutan dilapangan maka Susunan Detasemen Sat I / Gegana berubah lagi dengan keluarnya Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan I Gegana (Sat I Gegana) membawahi 5 Detasemen meliputi :
Setiap tugas yang diberikan kepada satuan Gegana bertujuan untuk membawa tersangka dalam keadaan hidup sehingga bisa diadili sesuai aturan yang berlaku. Kecuali, ada hal lain yang membuat anggota Gegana melakukan tindakan lebih.
a. Detasemen A / Reserse Intel Mobile, disingkat Den Resintelmob
b. Detasemen B / Penjinakan Bahan Peledak, disingkat Den Jibom
c. Detasemen C / lawan terror , disingkat Den Wanterror
d. Detasemen D/Anti Anarkis, disingkat Den AA
e. Detasemen E/Kimia, Biologi dan Radioaktif, disingkat Den KBR
 
Calon anggota Gegana pada saat itu diambil dari mantan – mantan Pelopor yang telah lulus mengikuti seleksi, setelah mendapatkan calon pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara ( Gegana ) maka dilaksanakan pendidikan selama 4 bulan bertempat di Kelapadua, Ciputat dan Pelabuhan Ratu – Sukabumi kecuali unit Jihandak mengikuti pendidikan di Pusdikif Zeni di Cimahi – Jawa Barat, setelah selesai mengikuti pendidikan maka anggota tersebut di tempatkan di Markas Komando Petamburan III dengan kekuatan 4 Subden :
Kapolri memiliki komando tertinggi dalam setiap tugas yang diberikan kepada satuan Gegana, yang bisa dilaksanakan oleh Asisten Operasional Kapolri.
 
- 2 Subden memback up pelaksanaan tugas Polda Metro Jaya
Ada 5 tugas utama Gegana yaitu:
- 2 Subden memback up pelaksanaan tugas Mabes Polri dengan wilayah seluruh Republik Indonesia
# Lawan Teror (wanteror)
 
# Jibom (penjinakan bom)
Meskipun Satuan Gegana sudah dibentuk sejak tahun 1974, namun pengakuan dari Departemen Pertahanan dan Keamanan pada tahun 1976. Keberadaan pasukan Gegana sebagai komponen pasukan elit di lingkungan Polri terus membenahi diri. Ketika Jenderal Polisi Drs. Anton Soedjarwo menjadi Kapolri, Gegana kemudian di kembangkan dari sebuah kompi Satuan menjadi satu Detasemen dan pada saat itu Markas Komandonya dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Petamburan III Jakbar , pemindahan Markas Komando terjadi pada masa Gegana dipimpin oleh Letkol Pol. Drs. Soepeno dan selanjutnya pindah ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Pada tahun 1985 terjadi peralihan kedudukan Detasemen Gegana Metro Jaya ke Komapta Polri atau sekarang yang kita kenal dengan nama Korps Brimob Polri.
# intelijen
 
# anti anarkis
Detasemen Gegana Brimob Polri yang memiliki tugas pokok membantu Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian di daerah seluruh Indonesia dalam rangka tugas operasional kepolisian, khususnya dalam menanggulangi pembajakan, penculikan, amcaman bomb serta tugas kemanusiaan )SAR) , dengan berkembangnya situasi keamanan dan ilmu pengetahuan maka dirasakan kurangnya kebutuhan akan tenaga ahli khususnya dibidang penjinakan bomb sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mulai tahun 1990 Gegana Brimob Polri mulai menerima tenaga-tenaga sarjana yang disaring melalui Pendidikan Sekolah Perwira militer ( Sepa Milwa ) yang mayoritasnya diambil dari Sarjana Tehnik Elektro, Tehnik Kimia, Tehnik Komunikasi, Hukum, Olahraga, Kedokteran dll.
# penanganan ancaman kimia, biologi, dan radio aktif
 
Keberadaan tenaga – tenaga ahli tersebut semakin meningkatkan kemampuan Gegana dalam melaksanakan tugas – tugas Polri yang berkategori berat , seperti, penjinakan bom, tugas – tugas SAR hingga tugas-tugas operasi Internasional. Gegana sebagai pasukan inti Polri mempunyai wilayah kerja diseluruh Republik Indonesia. Dalam keanggotaanya pun tidak terbatas hanya kaum laki – laki saja tetapi juga tenaga-tenaga wanita yang terampil dan handal dibutuhkan pula untuk memperkuat barisan Gegana Polri.
 
Nama Gegana berasal dari kata Gheghono merupakan bahasa sansekerta yang berarti awang – awang, sesuai dengan tugas utamanya pada saat itu sebagai pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara (Atbara), saat peresmian satuan Gegana diresmikan pula penggunaan pakaian khusus Gegana yang berwarna hitam dan pada acara tersebut dihadiri pula oleh komandan pasukan khusus anti terror Jerman namun pada saat peresmian tersebut 2 (Dua) orang anggota Gegana harus kehilangan tangannya karena ledakan bom saat pelaksanaan peragaan.
 
Awal mulanya lambang Gegana bukanlah burung walet namun “ kilat “ yang merupakan lambang “ Ranger ” namun pada saat Jenderal Polisi (Purn) Almarhum Anton Soedjarwo menjabat sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia maka lambang Gegana dirubah menjadi “ Walet Hitam” yang melambangkan sifat fisik dan mental anggota Gegana yang kuat dan kokoh dalam menghadapi hujan / panas tanpa kenal lelah dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
 
Adapun Urut – urutan pergantian pimpinan di Satuan Gegana mulai tahun 1976 s/d 2010 adalah sebagai berikut :
 
NO NAMA PANGKAT MASA JABATAN
 
1 Drs.SOEMARDI MAYOR POL 1976 - 1984
 
2 Drs.SOEPENO LETKOL POL 1984 - 1987
 
3 Drs.S.Y.WENAS MAYOR POL 1987 - 1989
 
4 Drs.RIDWAN KARIM LETKOL POL 1989 - 1991
 
5 Drs.YUSUF MANGGABARANI LETKOL POL 1991 - 1995
 
6 Drs.JACKI ULY LETKOL POL 1995 - 1997
 
7 Drs.YUSUF MANGGABARANI KOLONEL POL 1997 - 1998
 
8 Drs. Y. JACKI ULY KOLONEL POL 1998 - 1999
 
9 Drs. TB. MH. CHANAFI S, SH KOLONEL POL 1999 - 2001
 
10 Drs. BENO KILAPONG KOLONEL POL 2001 - 2001
 
11 Drs. IMAM SUJARWO, MSi KOMBES POL 2001 – 2004
 
12 Drs. ARIE SULISTYO KOMBES POL 2004 - 2006
 
13 Drs. SUKAMSO. SH, MSI KOMBES POL 2006 - 2009
 
14 Ir. WAHYU WIDODO KOMBES POL 2009 – SKR
 
== Pranala luar ==