Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Regifauzi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
komnas ham kepanjangan dari komisi nasional hak asasi manusia
<gallery>
Berkas:Contoh.jpg|Judul1
Berkas:Contoh.jpg|Judul2
</gallery>
{{Politics of Indonesia}}
'''Komisi Nasional Hak Asasi Manusia''' atau '''Komnas HAM''' adalah sebuah lembaga mandiri di [[Indonesia]] yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan kepada pria dan wanita, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun [[1993]] berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993, tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang paripurna dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Saat ini Komnas HAM diketuai oleh [[Ifdhal Kasim]].
 
[[Berkas:Contoh.jpg]]
== Tujuan Komnas HAM ==
Tujuan Komnas HAM:
Baris 119 ⟶ 114:
# Taheri Noor
 
== Periode 2007-20132012 ==
{{main|Daftar Anggota Komnas HAM 2007-2012}}<ref>http://www.komnasham.go.id/portal/id/content/anggota-komnas-ham-periode-2007-2012</ref>
# Ifdhal Kasim (Ketua)