Musyrik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Pars.dextrum (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Musyrik''' adalah sebutan bagi [[orang]] yang melakukan [[Syirik|dosa syirik]]. Kata syirik sendiri (berasal dari kata [['''syarikah]]''' :atau ''persekutuan)'', yaitu mempersekutukan atau membuat tandingan [[hukum]] atau ajaran lain selain dari ajaran/hukum [[Allah]]. Syirik adalah akhlak yang melampaui batas aturan dan bertentangan dengan prinsip [[tauhid]] yaitu dengan mengabdi , tunduk , taat secara sadar dan sukarela pada sesuatu ajaran / perintah selain dari ajaran Allah.
 
Dalam [[Islam]], syirik adalah [[dosa]] yang tak bisa diampuni kecuali dengan pertobatan dan meninggalkan kemusyrikan sejauh-jauhnya.
Baris 9:
''<code>“janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah yaitu orang-orang yang memecah-belah din mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan merek”a.</code>''
 
Jadi fanatisme golongan/sektarian dengan berpecah belah dari ajaran Allah merupakan kemusyrikan yang besar karena melibatkan [[manusia]] secara sosial, antara lain dengan bermazhab-mazhab,membuat berpartai-partaialiran atau golongan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam ([[Quran]] dan [[Hadits]]) dengan tujuan kepentingan [[kelompok]] mereka sendiri dan menciptakan aturan-aturan sendiri(yang berlandaskan kepentingan kelompok tersebut). Keadaan ini menyebabkan disintegrasi antar manusia, kalaupun terjadi perdamaian yang ada adalah perdamaian semu, sehingga kehendak Allah pada manusia tidak bisa terlaksana karena kekacauan.
 
Tujuan diutusnya para [[Rasul]] adalah untuk mengintegrasikan kembali manusia dari kondisi berpecah belah, kembali menjadi Ummat yang Tauhidbersatu (satu) yaitudalam satu Azas/Prinsip (Rubbubiyah) , satu kekuasaan (''Mulkiyah'') dan satu ketaatan (''Uluhiyah''). Adapun Azas2 atau prinsip-prinsip tersebut telah ada pada alam semesta dan [[Kitab]]-kitab Allah yang pernah diturunkan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
 
Tujuan diutusnya para [[Rasul]] adalah untuk mengintegrasikan kembali manusia dari kondisi berpecah belah, kembali menjadi Ummat yang Tauhid (satu) yaitu satu Azas/Prinsip (Rubbubiyah) , satu kekuasaan (''Mulkiyah'') dan satu ketaatan (''Uluhiyah''). Adapun Azas2 atau prinsip-prinsip tersebut telah ada pada alam semesta dan [[Kitab]]-kitab Allah yang pernah diturunkan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
{{islam-stub}}