Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan terakhir (oleh 118.96.201.181) dan mengembalikan revisi 5245390 oleh Aris riyanto |
|||
Baris 122:
=== Legislasi ===
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.
=== Anggaran ===
Baris 133:
DPR mempunyai bebrapa hak, yaitu; hak interpelasi, hak angket, hak imunitas, dan hak menyatakan pendapat.
=== Hak interplasi ===
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
=== Hak angket ===
|