Pasukan Rasyidin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alagos (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Alagos (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 48:
Disebutkan juga bahwa ada prajurit yang mengenakan dua lapis baju zirah (dir’ayn), lapisan yang kedua biasanya lebhh pendek dan seringkali dibuat dari kain atau kulit.
 
Sejumlah prajurit Rasyidin menggunakan [[perisai]] kayu atau perisai [[anyaman]], namun sebagian besar perisai yang digunakan terbuat dari kulit. Perisai jenis ini dibuat dari kulit [[unta]] atau [[sapi]] yang kemudian diminyaki, suatu praktik yang dilakukan sejak masa Yahudi.<ref name=K168>[http://www.questia.com/reader/action/gotoDocId/102802943 Kennedy, ''The Armies of the Caliphs: Military and Society in the Early Islamic State'', hlm. 168.]</ref> Ketika pasukan Rasyidin menginvasi [[Levant]], mereka berhasil memperoleh perisai kulit [[gajah]] yang direbut dari pasukan Bizantium. Sejak itu, perisai kulit gajah banyak digunakan oleh para tentara Rasyidin.
 
=== Persenjataan ===
Baris 57:
Busur panah yang digunakan oleh pasukan Rasyidin dibuat secara lokal di berbagai tempat di Arab, dan yang paling terkenal adalah busur dari Hijaz. Busur panah dibuat dari satu atau dua potong kayu yang digabungkan menjadi satu. Panjangaya sekitar dua meter ketika tidak diikat, mirip dengan [[busur panjang Inggris]]. Jangkauan guna maksimal untuk busur Arab tradisional adalah sekitar 150 meter. Para pemanah Muslim awal merupakan pemanah infantri yang terbukti sangat efektif melawan pasukan kavaleri musuh.
 
Ketika melakukan operasi pengepungan, pasukan Rasyidin mengerahkan sejumlah besar [[katapel tempur]]. Di bawah pimpinan [[Kalifah]] [[Umar bin Khattab]], suatu menara kepung yang disebut [[Menara kepung|Dababah]] juga digunakan. Menara kepung ini dibuat dari kayu, bergerak dengan menggunakan roda, dan terdiri atas beberapa tingkat. Untuk menerobos dinding pertahanan, pasukan Rasyidin menggunakan [[pelantak tubruk]]. Para tentara Rasyidin membawa pelantak tubruk ke bagian depan dinding pertahanan yang sedang dikepung, lalu dinding pertahanan tersebut akan berusaha dihancurkan dengan alat ini. Ketika usaha ini sedang dilakukan, para pemanah Rasyidin bertugas untuk menembakkan panah ke arah musuh dengan tujuan melindungi pelantak tubruk dan para tentara yang memdorongnya.<ref name=K183>[http://www.questia.com/reader/action/gotoDocId/102802958 Kennedy, ''The Armies of the Caliphs: Military and Society in the Early Islamic State'', hlm. 183.]</ref>
 
== Organisasi ==
Baris 63:
 
[[Berkas:Muslim soldiers.jpg|200px|right|thumb|Ilustrasi beberapa unit prajurit Muslim.]]
Gaji dibayarkan pada awal bulan [[Muharram]], sedangkan [[tunjangan]] diberikan pada musim panen. Pasukan Rasyidin biasanya diberikan gaji berupa uang. Berlawanan dengan negara-negara di [[Eropa]] pasca-Romawi, pemberitan tanah, atau hak untuk mengumpulkan pajak secara langsung dari pembayar, tidak dianggap begitu penting. Konsekuensi penting dari hal ini adalah bahwa pasukan secara langsung bergantung pada negara untuk memperoleh nafkah, yang berarti bahwa militer harus mengendalikan peralatan negara.<ref name=K59>Kennedy, ''The Armies of the Caliphs: Military and Society in the Early Islamic State'', hlm. 59.</ref> Promosi dalam pasukan dilakukan berdasarkan lama masa tugas atau jasa yang istimewa. Perwira dipilih berdasarkan penunjukkan dan bukan merupakan suatu tingkat jabatan. Perwira ditugaskan untuk memimpin suatu pertempuran atau kampanye militer. Setelah operasi militer selesai, seorang perwira bisa saja dikembalikan ke pangkatnya yang sebelumnya.
 
Izin cuti diberikan kepada pasukan secara berkala. Pasukan yang ditempatkan di daerah yang jauh boleh mengambil cuti setelah bertugas selama empat bulan. Tiap korps pasukan ditemani oleh seorang petugas perbendaharaan, [[akuntan]], [[kadi]], dan sejumlah [[penerjemah]] selain juga beberapa orang [[dokter]] dan [[ahli bedah]]. Ekspedisi dilakukan berdasarkan keadaan wilayah dan musim. Ekspedisi di negara yang dingin dilakukan pada musim panas, dan ekspedisi di negara yang panas dilakukan pada musim dingin. Pada musim semi, pasukan biasanya dikirim ke daerah yang memiliki iklim yang menyegarkan serta padang rumput yang bagus. Berdasarkan perintah, setiap prajurit diharuskan untuk membawa serta beberapa benda untuk keperluan pribadi. Benda-benda ini meliputi [[Jarum jahit|jarum]], [[kapas]], [[benang]], [[gunting]], dan kantung makanan. Khalifah Umar bin Khattab memberikan penekanan khusus kepara para prajuritnya bahwa mereka harus menguasai tiga keahlian, yaitu [[berkuda]], [[Panahan|memanah]], dan [[berenang]].
Baris 119:
== Aturan dan etika ==
{{main|Peraturan perang Islam}}
Prinsip utama dalam [[Al Qur'an]] yang berkenaan dengan pertempuran adalah bahwa komunitas lainnya harus diperlakukan seperti halnya komunitas sendiri. Pertempuran dibenarkan untuk [[pertahanan diri]], untuk menolong Muslim lainnya dan jika musuh melakukan pelanggaran terhadap suatu kesepakatan. Pertempuran harus dihentikan jika alasan atau keadaan yang membenarkan pertempuran sudah tak ada lagi.<ref name="Crone">Patricia Crone, [[Encyclopedia of the Qur'an]], War article, p.456. [[Brill Publishers]]</ref><ref>Micheline R. Ishay, ''The History of Human Rights: From Ancient Times to the Globalization Era'', [[Universityhlm. of California Press]], p45.45</ref><ref name="Boundries_Princeton">Sohail H. Hashmi, David Miller, ''Boundaries and Justice: diverseDiverse ethicalEthical perspectivesPerspectives'', [[Princetonhlm. University Press]], p.197</ref><ref>Douglas M. Johnston, ''Faith-Based Diplomacy: Trumping Realpolitik'', [[Oxford University Press]], p.48</ref> Selama hidupnya, [[Muhammad]] memberikan berbagai perintah kepada pasukannya dan mengadopsi praktik [[Hukum perang|peraturan perang]]. Peraturan-peraturan yang paling penting dirangkum oleh [[sahabat Nabi]], [[Abu Bakar]], dalam bentuk sepuluh peraturan bagi Pasukan Rasyidin.<ref>Aboul-Enein and Zuhur, p. 22</ref> Peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
{{cquote|Dengarkan, wahai orang-orang, karena aku akan memberitahukan kepadamu sepuluh peraturan untuk membimbingmu dalam medan perang. Jangan melakukan pengkhianatan dan jangan menyimpang dari jalan yang benar. Kalian tidak boleh memutilasi mayat musuh. Jangan membunuh anak-anak, ataupun perempuan, ataupun orang tua. Jangan merusak pepohonan, dan jangan pula membakarnya, terutama pepohonan yang subur. Jangan membunuh hewan ternak musuh, kecuali untuk dijadikan makanan. Kalian harus mengampuni orang-orang yang mengabdikan diri mereka untuk urusan keagamaan; jangan ganggu mereka.}}
 
Baris 289:
| editor =
| others =
| title = The Sword of Allah: Khalid bin al-Waleed, His Life and Campaigns
| title =
| origdate =
| origyear =
Baris 342:
| quote =
}}
*{{cite book
 
| last = Ishay
| first = Micheline
| authorlink =
| coauthors =
| editor =
| others =
| title = The History of Human Rights: From Ancient Times to the Globalization Era
| origdate =
| origyear =
| origmonth =
| titleurl =
| format =
| accessdate =
| accessyear =
| accessmonth =
| edition =
| date =
| year = 2004
| month =
| publisher = University of California Press
| location = California
| language =
| id = ISBN 978-0520234970
| doi =
| pages =
| chapter =
| chapterurl =
| quote =
}}
*{{cite book
| last = Miller
| first = David Leslie
| authorlink =
| coauthors =
| editor =
| others =
| title = Boundaries and Justice: Diverse Ethical Perspectives
| origdate =
| origyear =
| origmonth =
| url =
| format =
| accessdate =
| accessyear =
| accessmonth =
| edition =
| date =
| year = 2001
| month =
| publisher = Princeton University Press
| location = Princeton
| language =
| id = ISBN 978-0691088006
| doi =
| pages =
| chapter =
| chapterurl =
| quote =
}}
== Pranala luar ==
*{{en}} [http://www.iranchamber.com/history/islamic_conquest/islamic_conquest.php History of Iran: Islamic Conquest]