Fakultas Hukum Universitas Mulawarman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Irishcoffee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Irishcoffee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 85:
==Lembaga-lembaga==
===Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum===
[[Berkas:Kalabahu LKBH FH Unmul.jpg|thumb|right|250 px|Pelaksanaan Kalabahu 2011]]
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum atau disingkat LKBH FH Unmul adalah lembaga yang memberikan bantuan berupa advokasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum juga menyelenggarakan Kalabahu yang merupakan akronim dari Karya Latihan Bantuan Hukum, Kalabahu merupakan program tahunan yang bertujuan untuk melatih kemampuan para mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum saat ini dipimpin oleh seorang ketua yang dijabat oleh Nur Arifudin, S.H., M.H.