Bangsawan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Humboldt (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Humboldt (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Bangsawan segera menjadi kelas turun-temurun, kadang-kadang dengan hak untuk memberikan gelar turun-temurun dan memiliki hak keuangan dan lainnya.
 
Di Indonesia, istilah "bangsawan" sering disamakan dengan "keturunan raja". Sebetulnya bangsawan tidak harus dari keluarga kerajaan. Misalnya di Bali, kalangan bangsawan terdiri dari apa yang dinamakan ''Tri Wangsa'' yaitu para [[brahmana]], [[satriaksatria]] dan [[wesia]]. Di Jawa, di samping keturunan raja, ada kalangan [[priyayi]] yang terdiri dari kerabat para [[pamong praja]] atau pejabat pemerintahan pribumi di masa [[Hindia Belanda]], mulai dari [[bupati]] sampai ke [[demang]].
 
Di Eropa, bangsawan, di samping kerabat raja, pada awalanya adalah kerabat tuan tanah yang memegang kedudukan ini dari keputusannya sendiri, tanpa tanah tersebut dianugerahi siapa pun. Di samping itu, seorang raja atau seorang tuan tanah dapat menjadikan seseorang tuan tanah bawahannya, sebagai penghargaan jasa orang tersebut. Sistem tersebut adalah [[feodalisme]]. Kemudian, di kerajaan di mana kekuasaan sudah terpusatkan pada seorang raja, hanya raja, atau tuan tanah yang berdaulat dan tanpa atasan (seperti misalnya para pangeran dan adipati Jerman) yang boleh mengangkat seseorang menjadi bangsawan. Di masa kini misalnya, [[Ratu Elizabeth]] dari Inggris tetap boleh mengangkat seseorang sebagai bangsawan. Salah satu gelar adalah ''[[Sir]]'', yang tidak dapat diturunkan.