Partai Buruh (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tjmoel (bicara | kontrib)
Baris 13:
 
Partai Buruh menggunakan 3 nama berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1999), Partai Buruh Sosial Demokrat (2004) dan Partai Buruh (2009)
 
VISI & MISI
Tujuan PARTAI BURUH adalah mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita proklamasi dalam negara yang menjamin kesejahteraan rakyat (Welfare state), untuk itu perlu dibangun demokrasi, kepastian hukum, HAM, keadilan sosial dan anti diskriminasi melalui upaya berikut ini:
a. Mengembangkan dan menata sumber daya manusia dan aspek-aspek perburuhan, hingga mampu mewujudkan kehidupan buruh yang lebih baik dan sejahtera.
b. Mengelola dan mengembangkan politik perburuhan sesuai aspirasi buruh di Indonesia.
c. Menata dan mengembangkan hukum yang mampu melindungi kepentingan buruh secara positif.
d. Mewujudkan kerjasama yang baik dan produktif antara buruh, pengusaha dan pemerintah dalam meningkatkan produktifitas secara nasional.
e. Menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha, demi pembangunan nasional dan terciptanya lapangan kerja yang memadai di Indonesia.
f. Mewujudka sistem pembangunan berwawasan lingkungan yang berpijak pada potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam Indonesia.
g. Menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis, dimana terdapat kepastian hukum, kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia.
h. Menjamin tersedianya sarana produksi, jaminan pasar produksi dan hak kepemilikan bagi buruh, petani dan nelayan.
 
 
 
== Sejarah ==