Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:logo_ylbhi.gif|framed|right|Logo YLBHI]]
'''Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia''' atau disingkat '''YLBHI''' tadinya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang didirikan atas gagasan dalam kongres Persatuan Advokast Indonesia (Peradin) ke III tahun [[1969]]. Gagasan tersebut mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Peradin melalui Surat Keputusan Nomor 001/Kep/10/1970 tanggal [[26 Oktober]] [[1970]] yang isi penetapan pendirian Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum yang mulai berlaku tanggal 28 Oktober 1970. Ketua Dewan Pembinanya sejak [[25 April]] [[2007]] adalah [[Toeti Heraty RoosenoRoosseno]] yang terpilih menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]]. Pada akhir masa baktinya, Toeti digantikan untuk sementara oleh Todung Mulya Lubis dan secara definitif pada akhir 2011 dijabat oleh Abdul Rachman Saleh, mantan Ketua Muda MahkamahHakim Agung yang kemudian dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Jaksa Agung.
 
Setelah beroperasi selama satu dasawarsa, pada [[13 Maret]] [[1980]] status hukum LBH ditingkatkan menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 28 Oktober tetap dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun YLBHI.