Sukadana, Lampung Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
'''Sukadana''' adalah sebuah [[kecamatan]] yang juga merupakan ibukota [[Kabupaten Lampung Timur]], [[Lampung]], [[Indonesia]].
 
Sukadana diresmikan sebagai pusat pemerintahan Lampung Timur pada tanggal 27 April 1999 berdasarkan UU No.12 Tahun 1999. Sukadana adalah kota tua yang merupakan Onder Afdeling pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada lampaunya, Onder Afdeling atau Distrik Sukadana terbagi atas marga-marga, yakni: '''Marga Sukadana, Marga Subing, Marga Tiga, Marga Nuban, Marga Unyai'''. Culture masyarakat Sukadana yang tertutup dan terlampau fanatis dengan kelokalan, menyebabkan Sukadana sempat lambat mengalami kemajuan baik secara ekonomi dan politik. Secara ekonomi, Sukadana masih jauh tertinggal dari wilayah yang secara sejarah jauh lebih muda darinya seperti Way Jepara, Sribhawono, dan Kota Metro. Padahal, Sukadana sangat berlimpah dengan potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dapat dikelola. Banyak pihak menengarai, ada persoalan culture dan sudut pandang kelokalan yang perlu dibenahi. Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga.<ref>http://lampungtimurkab.go.id/index.php?mod=menu_2&opt=sm_6</ref> Berikut adalah daftar desa dan kelurahan di Sukadana<ref>http://lampungtimurkab.go.id/index.php?mod=menu_22</ref>:
Berikut adalah daftar desa di Sukadana<ref>http://lampungtimurkab.go.id/index.php?mod=menu_22</ref>:
# Sukadana
# Sukadana Ilir