Sukadana, Lampung Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 14:
Sukadana diresmikan sebagai pusat pemerintahan Lampung Timur pada tanggal 27 April 1999 berdasarkan UU No.12 Tahun 1999. Sukadana adalah kota tua yang merupakan Onder Afdeling pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada lampaunya, Onder Afdeling atau Distrik Sukadana terbagi atas marga-marga, yakni: '''Marga Sukadana, Marga Subing, Marga Tiga, Marga Nuban, Marga Unyai'''. Culture masyarakat Sukadana yang tertutup dan terlampau fanatis dengan kelokalan, menyebabkan Sukadana sempat lambat mengalami kemajuan baik secara ekonomi dan politik. Secara ekonomi, Sukadana masih jauh tertinggal dari wilayah yang secara sejarah jauh lebih muda darinya seperti Way Jepara, Sribhawono, dan Kota Metro. Padahal, Sukadana sangat berlimpah dengan potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dapat dikelola. Banyak pihak menengarai, ada persoalan culture dan sudut pandang kelokalan yang perlu dibenahi.
Berikut adalah daftar desa di Sukadana<ref>http://lampungtimurkab.go.id/index.php?mod=menu_22</ref>:
==Referensi==
|