Universitas Mahasaraswati Denpasar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
tambah kotakinfo |
|||
Baris 57:
===Fakultas Kedokteran Gigi===
Dasar pendirian Fakultas Kedokteran Gigi
# Surat Keputusan [[Menteri Pendidikan Nasional|Mendikbud]] No. 0358/0/1986 tanggal [[13 Mei]] [[1986]] ; dan
# Surat Keputusan [[Menteri Pendidikan Nasional|Mendikbud]] No. 0576/0/1986 tanggal [[25 Agustus]] [[1986]] mengenai status terdaftar Fakultas Kedokteran Gigi, dan
# Surat Keputusan [[Menteri Pendidikan Nasional|Mendikbud]] No. 78/D/0/1997 Tentang hasil Akreditasi Program Studi untuk program Sarjana di Perguruan Tinggi, yang ditindaklanjuti dengan
# Surat Keputusan [[Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi]] (BAN-PT) No. 001/BAN-PT/AK-I/VIII/1998 tanggal [[11 Agustus]] [[1998]] dan Nomor : 002/BAN-PT/AK-II/XII/1998 tanggal [[22 Desember]] [[1998]],
Maka Universitas Mahasaraswati Denpasar pada saat ini memiliki 6 Fakultas.
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia|Mahasaraswati]]
|