Kasus Kedung Ombo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 110.136.173.23 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Kenrick95Bot
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-ditengah +di tengah)
Baris 13:
Mendagri [[Soeparjo Rustam]] menyatakan ganti rugi Rp 3.000,-/m², sementara warga dipaksa menerima Rp 250,-/m².
Warga yang bertahan juga mengalami teror, intimidasi dan kekerasan fisik akibat perlawanan mereka terhadap proyek tersebut.
Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut, akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal ditengahdi tengah-tengah genangan air.
 
[[Romo Mangun]] bersama Romo [[Sandyawan]] dan K.H. [[Hammam Ja'far]], pengasuh pondok pesantren Pebelan Magelang mendampingi para warga yang masih bertahan di lokasi, dan membangun sekolah darurat untuk sekitar 3500 anak-anak, serta membangun sarana seperti rakit untuk transportasi warga yang sebagian desanya sudah menjadi danau.