Tuanku Rao: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
VoteITP (bicara | kontrib)
VoteITP (bicara | kontrib)
Baris 2:
 
== Asal usul ==
Tuanku Rao lahir dari pasangan [[Suku Minangkabau|Minangkabau]] yang berasal dari [[Rao, Pasaman]], [[Sumatera Barat]]. Ayahnya berasal dari Tarung-Tarung, Rao, sedang ibunya dari Padang MatinggiMantinggi, Rao.<ref>Marjohan, Mempertimbangkan Kepahlawanan Tuanku Rao, Padang Today, 2-4-2009</ref>
 
Pada masa remaja Tuanku Rao mendalami ilmu agama Islam di surau Tuanku Nan Tuo, Koto Tuo, [[Kabupaten Agam|Agam]], dan kemudian melanjutkannya di [[Bonjol, Pasaman|Bonjol]]. Setelah menyelesaikan ilmu ''fiqihu al-Islam'' dengan predikat ''thayyib jiddan'' (sangat memuaskan), dia dianugerahi gelar Fakih Muhammad.
 
Fakih Muhammad kemudian menikah dengan seorang wanita bangsawan, puteri Yang Dipertuan Rao. Karena mertuanya bukan seorang penganut Wahabi, dan tidak bersemangat untuk menentang penjajahan [[Hindia-Belanda]], maka pimpinan pemerintahan Rao diambil alih oleh menantunya, yang kemudian bergelar Tuanku Rao.<ref>Mohammad Said, Sisingamangaradja XII</ref>
 
== Gerakan Paderi ==
Pada 1816, Tuanku Nan Barampek mengiringi Fakih Muhammad pulang ke kampung halamannya untuk menyebarkan hukum Islam. Di Rao, Yang Dipertuan Daulat Padang Nunang, yang punya pertalian darah dengan [[Kerajaan Pagaruyung]], tak ragu-ragu menyosialisasikan hukum Islam tersebut kepada anak kemenakan.