Asif Ali Zardari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 38:
Amandemen Undang-undang ke-18 yang ditandatangani pada [[Senin]] tanggal [[10 April]] [[2010]] akan mengulang kembali empat dekade pelanggaran oleh penguasa militer atas konstitusi. Perubahan Undang-undang itu akan menyebabkannya terancam dicopot dari jabatannya dan penunjukan pemimpin baru dari kalangan militer yang berpengaruh. Juga dapat mengurangi ketegangan politik yang kian memanas sejak dia terpilih menjadi presiden.
 
Pada [[6 Desember]] [[2011]], ia mengalami serangan jantung ringan dan menjalani operasi di [[Dubai]]. Dengan absennya Presiden Asif, Perdana Menteri [[YousufYousaf Raza GilaniGillani]] bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan <ref>[http://internasional.kompas.com/read/2011/12/07/15303167/Presiden.Pakistan.Kena.Serangan.Jantung Artikel:"Presiden Pakistan Kena Serangan Jantung" di kompas.com]</ref><ref>[http://internasional.kompas.com/read/2011/12/09/19090430/Presiden.Pakistan.Dirawat.Lebih.Lama Artikel:"Presiden Pakistan Dirawat Lebih Lama" di kompas.com]</ref>.
 
== Referensi ==