Muhammad Adnan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nashrul Hakiem (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nashrul Hakiem (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{tanpa_kategori|date=2011}}
{{Infobox Officeholder
|name = {{PAGENAME}}
|image =
Baris 11 ⟶ 12:
|predecessor =
|successor = [[Muchtar Jahja|Prof. Dr. H. Muchtar Jahja]]
|birth_date = {{birth date and age|1889|5|16}}
|birth_place = {{negara|Belanda}} [[Hindia Belanda]]
|death_date =
Baris 130 ⟶ 131:
Setelah itu Dengan surat keputusan Gubernur jenderal Hindia-Belanda tanggal 11-8-1941 Nomor 6, terhitung mulai 1-8-1941. Muhammad Adnan diangkat menjadi ketua Mahkamah Islam Tinggi di Jakarta. Setelah Muhammad Isa, ketua Mahkamah Islam Tinggi pertama meninggal dunia.
Muhammad Adnan mengusulkan agar pemerintah membentuk suatu departemen yang khusus mengurusi dan memperhatikan urusan keislaman. Yang dihaapkan dapat memberikan penerangan tentang Islam dan memberikan bimbingan kepada umat muslim guna kemaslahatan bersama. Dengan adanya departemen urusan agama Islam diharapkan sebagaian urusan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan Islam dan kaum Muslimin dapat terurus dengan seksama.
 
=== Perjuangan pada Negara ===
Muhammad Adnan sebagai mantan Ketua PPDP yang sudah bubar masih sering dimintai saran-saran oleh organisasi yang mempersatukan perhimpunan-perhimpunan agama dan partai-partai Islam, yakni Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang didalamnya terdapat persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Partai Islam Indonesia (PII), diwakili para pemimpinnya W. Wondoamiseno (ketua majlis), Harsono Cokroaminoto, dr. Sukiman Wiyosanjoyo.
Baris 141 ⟶ 143:
Muhammad Adnan disuruh menghadap pejabat Sipil Belanda di Surakarta. (Asisten Residen) dan dibujuk agar mau bekerja dengan Belanda. Muhammad Adnan tetap bertahan sampai akhir masa pendudukan Belanda dan menjadi seorang muslim yang republikein.
 
=== Bidang Politik ===
 
 
== Bidang Politik ==
Muhammad Adnan menjadi anggota DPA RI pada tahun 1947. Muhammad Adnan, seorang ulama yang hanya berpendidikan pesantren tanpa pendidikan Barat dengan tanpa ditanya lebih dahulu diangkat menjadi anggota Lembaga Tinggi Negara, yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Pemberitahuan pengangkatan itu hanya diketik diatas sehelai kartu pos cetakan Jepang, tertanggal 28 September 1945 dan ditandatangani Sekretaris Negara Mr. A.G. Pringgodigto.
Pada masa Revolusi segala-galanya memang sederhana, bahkan sangat sederhana. Anggota DPA mendapat uang kehormatan 200 rupiah per bulan. Ini berlaku bagi mereka yang tidak merangkap pegawai negeri. Mereka yang merangkap jabatan sebagai pegawi negeri hanya memperoleh uang duduk (uang sidang) 20 rupiah sehari dan uang harian 15 rupiah.
Kemudian menjadi anggota DPR di Jakarta pada tahun 1950 – 1955. Selain itu pada tahun 1956 – 1959 beliau juga menjadi anggota Konstituante RI di Bandung hasil Pemilihan Umum pertama.
Pengalihan tugas dari DPA ke DPR menyebabkan Muhammad Adnan lebih banyak lagi berkecimpung dalam dunia politik. Karena Muhammad Adnan dulu diusulkan oleh Masyumi yang merupakan satu-satunya partai politik Indonesia yang didirikan berdasarkan keputusan muktamar Umat Islam di Yogyakarta pada tanggal 7 November 1945.
 
=== Diplomasi ===
Untuk menyampaikan keputusan sidang kabinet Hatta Pada tanggal 19 September 1945, Kiai H. Masykur pergi ke Surakarta untuk menemui Muhammad Adnan dan Syamsi. Dalam usaha mengirimkan misi haji Republik Indonesia yang pertama ke tanah suci Makkah pada musim haji 1948.
Pemerintah RI mengutus Muhammad Adnan menjadi Ketua Misi Haji dan Misi Diplomasi pertama ke Saudi Arabia/Timur Tengah bersama KH. Sholeh Saudi, H. Syamsir dan KH. Ismail Banda untuk mengadakan kontak dengan Raja Ibnu Saud dan pemimpin-pemimpin negara Islam yang sedang menjalankan ibadah haji, untuk merundingkan mendapat pengakuan Negara RI dan mengatur perjalanan haji yang pertama setelah Perang Dunia II.
 
=== Sosial Kemasyarakatan ===
Beliau menjadi penasehat PMI pusat Jakarta pada tahun 1947. Juga penasehat Syuriah PBNU serta Dewan Pimpinan Umum PBNU pada tahun 1950.
Muhammad Adnan selain sebagai pendidik beliau juga seorang arsitek yang merancang masjid jami’ Tegalsari. Pencetus gagasan untuk membangun masjid Jami’ Tegalsari adalah : K.H.R. Muhammad Adnan, H. Sonhaji, H. Djayadi, KH. A. Mudzakir, Ali Imron dan KH. M. Umar bin Akram. Semua orang tersebut di atas sudah wafat dan nama-nama beliau tertulis di prasasti tembok belakang masjid.
Setelah bangunan masjid berdiri Muhammad Adnan segera menghubungi penguasa kraton Surakarta untuk mengajukan izin mendirikan sholat jum’at. Atas beberapa pertimbangan, antara lain semakin banyaknya penduduk yang bermukim jauh dari masjid jami’ (masjid kraton) akhirnya pihak kraton memberikan izin kepada takmir masjid Tegalsari untuk menyelenggarakan shalat jum’at.
Pada tengah malam dinihari, selasa pon 24 juni 1969, pukul 03.30 Muhammad Adnan dipanggil oleh Allah Swt., setelah mencapai usia 80 tahun. Jenazahnya dimakamkan hari itu juga ke Pajang, Surakarta setelah dishalatkan di masjid Syuhada Yogyakarta dan masjid Tegalsari, Surakarta.
 
== Karya-karya ==
Muhammad Adnan aktif juga menulis baik dalam bahasa Indonesia atau bahasa Jawa karangannya antara lain:
#* [http://myqurantranslation.googlecode.com/svn/trunk/Jawa/ Tafsir Al-Qur’an Suci Basa Jawi]
Merupakan kitab tafsir Al-Qur’an lengkap 30 juz menggunakan bahasa Jawa dan memakai aksara roman yang diterbitkan oleh PT. Al-Ma’arif, Bandung. Kitab tafsir ini sudah mengalami beberapa kali cetak, pertama kali kitab ini ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa aksara Arab pegon, kemudian disusun kembali dengan memakai aksara roman (latin)
#* Hidayatul Islam
Adalah kitab yang berisi tentang akhlaq (budi pekerti) yang ditulis dengan memakai berbahasa Jawa berhuruf Arab Pegon, yang banyak juga disertai sumber-sumber Al-Qur’an dan Al-Hadis.
#* Tuntunan Iman dan Islam
Buku ini merupakan rangkuman kuliah Agama Islam beliau waktu menjadi dosen di UGM Yogyakarta yang dibukukan. Kitab ini diterbitkan oleh penerbit Djajamurni, Jakarta, 1963.
#* Ilmu Fiqh dan Ushulnya
Merupakan pidato pengukuhan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (atas pengangkatannja sebagai guru besar dalam ilmu fiqh pada upatjara dies natalis ke-V) 26 September 1956. Buku ini diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, Yogjakarta, 1956.
#* Peringatan Hari-Hari Besar Islam
Buku ini memakai bahasa Indonesia. Diterbitkan oleh penerbit Sitti Sjamsijah, tahun 1969.
#* Khutbah Jum’at Basa Jawa
Pertama kali dicetak dengan bahasa Jawa dengan aksa Arab pegon kemudian selanjutnya dicetak dengan aksara latin dengan bahasa Jawa. Buku ini sampai tiga jilid.
#* Mutiara Hikmah
Merupakan pendapat, buah pikiran dari Muhammad Adnan yang ditulis beliau yang pernah maupun yang belum disiarkan dalam berbagai media masa baik surat kabar, majalah atau radio. Buku ini disusun oleh putranya yaitu Abdul Basit Adnan yang diterbitkan oleh penerbit Mardikintaka, Surakarta.
Dari keterangan atau ungkapan di atas tentang aktivitas Muhammad Adnan, baik sebagai penyiar agama Islam, pendidik, penulis buku dan kitab tafsir, serta perjuangannya terhadap negara di bidang politik, peradilan agama, dan diplomasi serta yang lainnya