Kaum minoritas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Semkaroba (bicara | kontrib)
k Kaum Minoritas
Semkaroba (bicara | kontrib)
k Kaum Minoritas
Baris 7:
Kebanyakan [[Masyarakat Adat|MADAT] menjadi kaum minoritas karena begitu dekolonisasi terjadi. Akibatnya banyak sekali peta-peta kolonialisme yang telak dipetak menurut kepentingan perut dunia barat itu dipertahankan, sehingga peta-peta di atas kertas yang memotong hubungan kekerabatan dan batas-batas suku/ klen secara sembarangan itu juga terus terbawa ke dalam negara-negara yang didekolonisasi. Kita kenal orang [[Melanesia]] sekarang terkotak-kotak di dalam tujuh negara yang didekolonisasi, berdasarkan peta politik kaum penjajah. Kita juga tahu orang Kurdishtan yang jumlahnya tidak sedikit, tetapi mereka terbagi-bagi ke dalam lima negara atas pengkotakan penjajah Inggris, sehingga sampai hari ini mereka dipandang kaum minoritas di lima negara, termasuk Irak, Turky dan Iran.
 
Berdasarkan kecenderungan ini, ditambah lagi dengan keluhan-keluhan pelecehan dan peremehan hak karena mereka dianggap minoritas, tak berguna ataupun tak berkuasa, khususnya karena prinsip demokrasi adalah rule by the majority dan minority rights, maka dirasa perlu ada wadah yang memperhatikan mereka. Sering terjadi segala keluhan Masyarakat Adat diarahkan agar disampaikan di Kelompok Kerja Kaum Minoritas (Working Group on Minorities) di bawah Komisi HAM, yang merupakan bagian dari [[ECOSOC-Economic and Social Council|EKOSOKECOSOC]] PBB, yang ada di bawah [[Dewan Keamanan PBB|Security Council]].
Diskriminasi antara kaum minoritas dan pihak mayoritas ini diwarnai dengan demokrasi yang selalu dikaitkan dengan "rule by the majority and minority rights", yaitu menyangkut "[[pluralisme|pluralism]]" dan/ atau "[[multikulturalisme|multiculturalism]]", yang dikaitkan juga dengan kebijakan politik [[devolusi]] dan [[otonomi]]sasi seantero bumi.