Partai Kebangkitan Nasional Ulama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
}}
'''Partai Kebangkitan Nasional Ulama''' adalah salah satu [[partai politik]] di [[Indonesia]]. Dalam [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|Pemilu 2009]], partai ini bernomor urut 34.
 
Visi
Menciptakan negara dan bangsa yang adil, damai, dan sejahtera (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur) sebagai perwujudan dari rasa keimanan yang berlandaskan keagamaan dan rasa cinta tanah air.
 
Misi
Misi PKNU tercermin dari tiga bentuk tanggungjawab yang diemban ulama. Pertama, tanggungjawab yang berkaitan dengan agama Islam (diniyyah islamiyyah). Yakni ulama menjadi penjaga keberlangsungan agama Islam yang berdasarkan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (mas’uliyyah diniyyah islamiyyah ‘ala tharieqati ahlis sunnah wal jamaah) sebagai kerangka berpikir dan bertindak dalam beragama dan berbangsa sehingga antara agama dan negara tumbuh bersama saling mengisi dan tercapai harmonisasi. Tanggungjawab kedua yang dipikul ulama adalah bertalian dengan umat (mas’uliyyah ummatiyyah). Yakni ulama berupaya untuk memenuhi tuntutan umat atas tiga hal yang menjadi kebutuhannya, antara lain kebutuhan primer (dharuriyyah/asasiyyah), kebutuhan sekunder (hajiyyah), dan kebutuhan yang sifatnya aksesoris (tahsiniyyah/takmiliyyah). Kebutuhan umat baik yang primer, sekunder, maupun aksesoris ini menjadi tanggungjawab ulama untuk memenuhinya agar tercapai kesejateraan. Ketiga, tanggungjawab ulama yang berkenaan dengan berbangsa dan bernegara (mas’uliyyah wathaniyyah). Terkait tanggungjawab ini, para ulama meyakini bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final. Keyakinan ini harus senantiasa dikawal melalui artikulasi (perjuangan) politik ulama agar cita-cita negara Republik Indonesia seperti yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.
 
 
== Sejarah ==