Deforestasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Attayaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
 
'''Pengawahutanan'''<ref name="Istilah">[http://books.google.com/books?id=hVo2ZDYbL6gC&pg=PA64&lpg=PA64&dq=awahutan&source=bl&ots=a1Yg7HlrO0&sig=561bLua-TTPMg8fB4t58LQG1Ghk&hl=id&ei=KSrXTZzPNoinrAeu_qj7BQ&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=3&ved=0CCEQ6AEwAjgK#v=onepage&q=awahutan&f=false Kamus Lengkap Indonesia-Inggris]. Diambil pada tanggal 21 Mei 2011.</ref> atau '''penghilangan hutan''' atau '''penggundulan hutan''' atau '''deforestasi''' adalah kegiatan penebangan [[hutan]] atau tegakan pohon (''stand of trees'') sehingga lahannya dapat dialihgunakan untuk penggunaan nir-hutan (''non-forest use'')<ref>[http://dictionaryofforestry.org/dict/term/deforestation SAFnet Dictionary|Definition For [deforestation&#93;]. Dictionaryofforestry.org (29 Juli 2008). Diambil pada tanggal 15 Mei 2011.</ref>, yakni [[pertanian]], [[peternakan]] atau [[kawasan perkotaan]].
 
Dalam pengertian lain, [[Deforestasi Hutan]] merupakan penurunan luas hutan baik secara kualitas dan kuantitas. [[Deforestasi]] secara kualitas berupa penurunan ekosistem flora dan fauna yang terdapat pada hutan tersebut. Deforestasi secara kuantitas (sangat jelas) berupa penurunan luas hutan. Dapat disebutkan bahwa Deforestasi adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia. Sedangkan Degradasi hutan adalah penurunan kuantitas tutupan hutan dan stok carbon selama periode tertentu yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.
 
Istilah 'pengawahutanan' sering disalahartikan untuk menggambarkan kegiatan penebangan yang semua pohonnya di suatu daerah ditebang habis. Namun, di daerah ber[[iklim sedang|iklim ugahari]] yang cukup lengas (''temperate mesic climate''), penebangan semua pohon—sesuai dengan langkah-langkah pelaksanaan [[kehutanan]] yang berkelanjutan (''sustainable forestry'')—tepatnya disebut sebagai '[[panen]] [[Hutan#Menurut_cara_permudaan_.28tumbuh_kembali.29|permudaan]]' (''harvest regeneration'').<ref>[http://dictionaryofforestry.org/dict/term/regeneration_cut%28ting%29 SAFnet Dictionary|Definition For [regeneration_cut(ting)&#93;]. Dictionaryofforestry.org (14 Agustus 2008). Diambil pada tanggal 15 Mei 2011.</ref> Di daerah tersebut, permudaan alami oleh tegakan hutan biasanya tidak akan terjadi tanpa gangguan, baik secara alami maupun akibat manusia.<ref>Oliver, C.D. Forest Development in North America following major disturbances. For. Ecol. Mgmt. 3(1980):153–168</ref> Selain itu, akibat dari panen permudaan seringkali mirip dengan gangguan alami, termasuk hilangnya [[keanekaragaman hayati]] (''biodiversity'') setelah perusakan [[hutan hujan]] (''rainforest'') yang terjadi secara alami.<ref name="SahneyBentonFalconLang 2010RainforestCollapse">{{ cite journal|url=http://geology.geoscienceworld.org/cgi/content/abstract/38/12/1079|author= Sahney, S., Benton, M.J. & Falcon-Lang, H.J.|year=2010|title= Rainforest collapse triggered Pennsylvanian tetrapod diversification in Euramerica|journal=Geology|doi=10.1130/G31182.1|volume = 38|pages = 1079–1082|format=PDF|issue=12 }}</ref><ref>Patel-Weynand, Toral. 2002. Biodiversity and sustainable forestry: State of the science review. The National Commission on Science for Sustainable Forestry, Washington DC</ref>
Baris 20 ⟶ 22:
 
Para pakar tidak sepakat bahwa pembalakan (''logging'') besar-besaran bagi perdagangan memainkan peran penting bagi pengawahutanan sejagat (''global deforestation'').<ref name=causesof>{{cite web|url=http://ideas.repec.org/a/oup/wbrobs/v14y1999i1p73-98.html|author=Arild Angelsen, David Kaimowitz|title=Rethinking the causes of deforestation: Lessons from economic models|work=The World Bank Research Observer, 14:1|publisher=Oxford University Press|pages=73–98 |date=February 1999}}</ref><ref>{{cite web|url=http://studentresearch.wcp.muohio.edu/BiogeogDiversityDisturbance/ReflectionsDeforestCrisis.pdf|first=William F.|last=Laurance|title=Reflections on the tropical deforestation crisis|work=Biological Conservation, Volume 91, Issues 2–3|date=December 1999|pages=109–117}}</ref> Beberapa pakar berpendapat bahwa orang miskin lebih cenderung menebangi hutan karena mereka tidak punya jalan keluar yang lain. Ada juga yang berpendapat bahwa masyarakat miskin tidak mampu membayar bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk menebang hutan.<ref name=causesof /> Hasil dari salah satu pengkajian pengawahutanan menyatakan bahwa hanya 8% penebangan hutan beriklim panas terjadi karena peningkatan jumlah penduduk oleh angka kesuburan yang tinggi (''high fertility rate'').<ref>{{cite web|url=http://www.freenetwork.org/resources/documents/2-5Deforestationtropical.pdf|author=Helmut J. Geist And Eric F. Lambin|title=Proximate Causes and Underlying Driving Forces of Tropical Deforestation|date=February 2002|work=BioScience, Vol. 52, No. 2|pages=143–150}}</ref>
 
Secara singkat, penyebab deforestasi hutan adalah :
* Hak Penguasaan Hutan, dimana lebih dari setengah kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan sistem tebang pilih. Tetapi, banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan menyebabkan pengawasan terhadap pengelolaan hutan menjadi sangat lemah dan lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan, bahkan telah berubah menjadi perkebunan.
* Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, dan cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Penanaman kayu jenis akasia untuk memenuhi kebutuhan industri pulp tidaklah mengurangi CO2 yang telah meningkat akhir-akhir ini.
* Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit. Banyak perusahaan yang mengoperasikan konsesi HPH, juga memiliki perkebunan. Hal ini terjadi dimana perusahaan HPH tersebut menebang habis seluruh hutan konsesi dan merubahnya menjadi perkebunan. Padahal seharusnya hutan tersebut diremajakan oleh perusahaan tersebut.
* llegal logging (Pembalakan liar) adalah merupakan praktek langsung pada penebangan pohon di kawasan hutan negara secara illegal. Umumnya memang dilakukan oleh masyarakat. Tetapi ini terjadi karena "bujukan" perusahaan pulp atau perusahaan kayu lainnya untuk memenuhi bahan baku perusahaan. Kayu-kayu yang ditebang masyarakt sekitar hutan dibeli oleh perusahaan. Padahal seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan bentuk usaha lain, bukan dengan membeli tebangan kayu masyarakat.
* Program Transmigrasi yang berlangsung dari tahun 1960-an sampai 1999, yaitu memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang berpenduduk padat ke pulau-pulau lainnya, diperkirakan oleh Departemen Kehutanan membuka lahan hutan hampir 2 juta ha selama keseluruhan periode tersebut. Disamping itu, para petani kecil dan para penanam modal skala kecil yang oportunis juga ikut andil sebagai penyebab deforestasi karena mereka membangun lahan tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit dan coklat, di hutan yang dibuka dengan operasi pembalakan dan perkebunan yang skalanya lebih besar disekitar wilayah yang dibuka untuk transmigrasi. Belakangan ini, transmigrasi "spontan" meningkat, karena penduduk pindah ke tempat yang baru untuk mencari peluang ekonomi yang lebih besar, atau untuk menghindari gangguan sosial dan kekerasan etnis.
* Pembakaran secara sengaja oleh pemilik perkebunan skala besar untuk membuka lahan, dan oleh masyarakat lokal untuk memproses pembukaan lahan perkebunan atau kegiatan operasi HPH mengakibatkan kebakaran besar yang tidak terkendali, yang luas dan intensitasnyan semakin meningkat. Lebih dari 5 juta ha hutan terbakar pada tahun 1994 dan 4,6 juta ha hutan lainnya terbakar pada tahun 1997-98. Sebagian dari lahan ini tumbuh kembali menjadi semak belukar, sebagian digunakan oleh para petani skala kecil, tetapi sedikit sekali usaha sistematis yang dilakukan untuk memulihkan tutupan hutan atau mengembangkan pertanian yang produktif.
* Konvensi Lahan akibat pertanian tradisional skala kecil dilakukan oleh masyarakat lokal untuk (umumnya) memperluas lahan pertanian. Sedikit berbeda dengan Transmigrasi dimana pembukaan lahan hutan dilakukan pemerintah.
 
== Lihat pula ==
* [[Pembalakan liar]]
* [[Pengawahutanan di Indonesia]]
 
== Pranala Luar ==
* [http://www.attayaya.net/2009/02/deforestasi-hutan.html Deforestasi Hutan]
 
== Rujukan ==