Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
Ultima.ramza (bicara | kontrib)
+kotak info
Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia
|nama = Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
|singkatan = BNP2TKI
|gambar = [[Berkas:LogoBNP2TKI.jpg|180px]]
|nama_latin =
|kepala =
|deputi1 =
|deputi2 =
|deputi3 =
|kepala_sekretariat =
|direktur_jenderal =
|badan =
|pusat =
|koordinasi = [[Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia]]
|situs web = http://www.bnp2tki.go.id/
}}
 
'''Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia''' (disingkat '''BNP2TKI''') adalah sebuah [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] di [[Indonesia]] yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan [[Tenaga Kerja Indonesia]] di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi. Lembaga ini dibentuk berdasarkan [[Peraturan Presiden]] Nomor 81 Tahun 2006.