Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anashir (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Anashir (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
[[Berkas:Gambar009.jpg‎|thumb|240px|Gerbang Pondok Pesantren Wali Songo]]
[[Berkas:Masjid PPWS.JPG‎|thumb|240px|Masjid Pondok Pesantren Wali Songo]]
'''Pondok Pesantren Wali Songo (PPWS)''' adalah salah satu [[pondok pesantren]] yang terletak di kabupaten [[Ponorogo]] tepatnya di desa [[Ngabar, Siman, Ponorogo|Ngabar]] kecamatan [[Siman, Ponorogo|Siman]] kabupaten [[Ponorogo]].
 
'''Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar''' atau yang lebih dikenal dengan sebutan '''Pondok [[Ngabar, Siman, Ponorogo|Ngabar]] ini adalah lembaga pendidikan [[Islam]] tempat memberikan [[pendidikan]] dan pengajaran secara mendalam kepada pemuda dan pemudi [[Islam]], termasuk ilmu-ilmu [[agama]] maupun umum. [[Pesantren]]''' ini didirikan oleh [[Mohammad Thoyyib|KH. Mohammad Thoyyib]] dan dibantu oleh ketiga putranya yaitu [[Ahmad Thoyyib|KH. Ahmad Thoyyib]], [[Ibrohim Thoyyib|KH. Ibrohim Thoyyib]] dan [[Ishaq Thoyyib|KH. Ishaq Thoyyib]] pada tanggal [[4 April]] [[1961]] dan kemudian diwakafkan pada tanggal [[6 Juli]] [[1980]]. Semenjak awal berdirinya sampai sekarang dan seterusnya tidak berafiliasi dengan [[partai politik]] atau golongan manapun.
 
== Sejarah ==
Pada masa penjajahan [[Belanda]] di [[Indonesia]], penyiaran [[agama]] [[Islam]] pada umumnya mengalami hambatan dan kesulitan. Demikian halnya di desa [[Ngabar, Siman, Ponorogo|Ngabar]] yang keadaannya masih sangat mundur, baik di bidang ekonomi, pendidikan maupun [[sosial]] [[budaya]], terutama di bidang pengamalan agama [[Islam]]. Kebiasaan minum arak, candu, dan berjudi merajalela di tengah masyarakat. Pengajaran [[agama]] [[Islam]] saat itu mengalami tantangan keras dari masyarakat [[Ngabar, Siman, Ponorogo|Ngabar]] yang terbiasa dengan perbuatan maksiat seperti judi dan minuman keras. [[Mohammad Thoyyib|KH. Mohammad Thoyyib]] yang merupakan salah satu penduduk desa [[Ngabar, Siman, Ponorogo|Ngabar]] berusaha mencari cara mengubah perilaku semacam itu. Untuk menghindari benturan sosial, Kyai Thoyyib memilih lewat jalur pendidikan.
 
Untuk mewujudkan cita-citanya, dimasukkanlah putra-putranya ke pondok [[Pesantren Salaf|Pesantren Salafiyah]] yang berada di [[Ponorogo]], seperti [[Pesantren]] [[Joresan, Mlarak, Ponorogo|Joresan]] dan [[Pesantren Tegalsari]]. Kemudian untuk penyempurnaan pembinaan kader-kader ini dimasukkannya putra-putranya ke [[Pondok Modern Darussalam Gontor]]. Diajak pula kawan seperjuangannya untuk turut serta mengkaderkan putranya ke pesantren-pesantren tersebut.
Baris 77:
 
==Pimpinan pondok==
'''Pondok Pesantren Wali Songo''' mulai berdirinya sampai tahun 2001 masih diasuh dan dipimpin oleh keluarga pendiri dan mulai tahun [[2001]] sampai sekarang dipimpin oleh 3 (tiga) orang yang dipilih oleh [[''Majlisu Riyasatil Ma'had]]'' sebagai lembaga tertinggi dengan masa kepemimpinan 5 (lima) tahun.
[[Berkas:Pendiri-wakif-pondok.jpg|thumb|400px|Dari kiri ke kanan; KH. Mohammad Thoyyib, KH. Ahmad Thoyyib, KH. Ibrohim Thoyyib]]
 
Baris 135:
# Menjadi tempat beramal untuk meninggikan Kalimat Allah.
# Tidak berafiliasi kepada partai politik atau golongan manapun.
Diamanatkan pula agar Nadzir dalam waktu sesingkat-singkatnya mendirikan [[Yayasan]] yang berbadan hukum bernama “[[''Majlisu Riyasatil Ma’had]]”'' sebagai lembaga tertinggi dalam struktur [[organisasi]] Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar dan sebagai pelaksana amanat wakif yang tercantum dalam Piagam Ikrar [[Wakaf]]. Dengan berdirinya lembaga berbadan hukum ini struktur organisasi di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar diperjelas. Fungsi dan wewenang masing-masing lembaga dibuat sepilah dan sejelas mungkin sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi dan wewenang lembaga-lembaga yang ada.<ref name="www.ppwalisongo.or.id" />
 
Termasuk juga telah dibuat aturan yang jelas tentang mekanisme pergantian kepemimpinan di Pondok Pesantren Wali Songo, yang dengan demikian kelangsungan hidup Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar dapat lebih dijamin dan dipertanggungjawabkan.
 
== Yayasan penyelenggara ==
{{utama|Majlisu Riyasatil Ma'had}}
Lembaga tertinggi di Pondok Pesantren Wali Songo adalah [[yayasan]] bernama “Majlisu Riyastil Ma’had Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar” dengan akte Notaris Widyatmoko, SH. Nomor 04, tanggal 13 Juli 1998. Terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ponorogo nomor: 10/Pr/Non./1998.
 
Baris 170 ⟶ 169:
Di samping [[pendidikan]] [[komputer]], kepada santri-santri juga diharuskan untuk menguasai beberapa [[bahasa]] asing yang menjadi prasyarat mutlak untuk pengembangan kemampuan ilmiah mereka. Dalam hal [[pendidikan]] [[bahasa]] ini, di samping dilaksanakan melalui [[pendidikan]] kurikuler di kelas; juga dibuatkan “Laboratorium Hidup” dengan mengharuskan setiap santri untuk menggunakan [[bahasa|bahasa-bahasa]] asing tersebut menjadi [[bahasa]] percakapan sehari-hari. Dengan demikian akan tercipta lingkungan berbahasa yang menjadikan [[bahasa|bahasa-bahasa]] asing tersebut menjadi [[bahasa]] ibu. Melalui cara inilah kemampuan berbahasa dapat dikembangkan dengan mudah. Sarana [[pendidikan]] [[bahasa]] asing yang masih sangat diharapkan untuk dimiliki adalah “Laboratorium Bahasa” yang memadai. [[Bahasa]] asing yang sangat ditekankan untuk dikuasai oleh santri-santri Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar adalah:
# [[Bahasa]] wajib untuk setiap santri: [[Bahasa Arab]] dan [[Bahasa Inggris]].
# [[Bahasa]] penunjang dan bersifat ''elektif'' bagi santri yaitu: [[Bahasa Jerman]] dan (sedang diusahakan) [[Bahasa Jepang]].
 
=== Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler ===