'''Rajam''' adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai matisiksaan dan yang berhak menjatuhkan [[hukuman rajammati]] itubagi adalahpelanggar pengadilanhukum tinggidengan suatucara negaradilempari yangbatu.<ref menganutname="KBBI">Kamus hukumBesar agama [[Islam]]Bahasa Indonesia.</ref><ref>[http://sunatullah.com/para-nabi/nabi-isa-as/persekongkolan-pendeta-yahudi.html Syariat Musa memutuskan untuk merajam wanita yang berzina di Sunatullah.com.]</ref><ref>[http://gereja.phpbb24.com/forum/viewtopic.php?p=9294 Dalam Yohanes Bab 8 dan Kisah Para Rasul Bab 6, 8:5 "Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"]</ref><ref>[http://www.imdb.com/title/tt0443412/ Film mini seri TV yang berjudul [[The Ten Commandments (2006)]] yang diperankan oleh [[Dougray Scott]] sebagai [[Musa]], memerintahkan kaumnya merajam kedua penzina.]</ref> Prosesi rajam dilakukan dengan cara,paratubuh penzinapelanggar hukum ditanam berdiri di dalam tanah sampaisetinggi dadanyadada, lalu dilempari batu hingga mati. Hukuman rajam berbeda dengan [[hukuman mati]] lainnya karena eksekusi rajam lebih lambat, di mana pelaku akan disiksa dengan lemparan batu yang bertubi-tubi ke arah kepalanya hingga pelakunya tewas.
==Rajam dalam sejarah==
Rajam sudah ada sejak zaman [[Yunani]] kuno<ref>{{en}} Herodotus reports the case of [[:en:Lycidas]] in his Histories, Book IX.</ref>, dan juga tercantum dalam [[mitologi]] Yunani kuno.<ref>{{en}} [[:en:Oedipus]] asks to be stoned to death when he learns that he killed his father.</ref> Di Indonesia, hukuman rajam sendiri sudah dilaksanakan di [[Aceh]] sejak zaman [[Raja Iskandar Muda]], dan pada tahun [[1999]] seorang pemuda pernah dihukum rajam di Aceh.<ref>[http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=2&ved=0CBwQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.indosiar.com%2Fragam%2F41879%2Fdibalik-derita-hukum-cambuk&rct=j&q=1999%20pemuda%20dirajam&ei=BL12Tp6LEsmtiAfHyf3ZDQ&usg=AFQjCNHVXPexXEn5yM3Zckf9uNmW67UmOw&sig2=uzCxaPmtRp57K192CvnHOw&cad=rja Ragam Indosiar - Di balik Derita Hukum Cambuk]: diakses pada 2011-11-19.</ref>