Pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memindahkan Kriminalitas ke Pidana: istilah hukum yang baku |
terma |
||
Baris 1:
'''
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang [[hakim]], maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai '''terpidana''' atau '''narapidana'''.
|