Persekutuan komanditer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
WikitanvirBot (bicara | kontrib)
Baris 30:
 
== Berakhirnya Persekutuan ==
Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutuapersekutuan firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata)
 
== Pranala luar ==