Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Menolak perubahan terakhir (oleh Aa haq) dan mengembalikan revisi 4547973 oleh 61.247.42.173: mengurangi informasi |
||
Baris 8:
* perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
* pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
* pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.▼
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.
* penyiapan perumusan kebijakan Departemen Keuangan di bidang perpajakan
* pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan
* perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perpajakan
* pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan
== Struktur Organisasi ==
* Sekretariat Direktorat Jenderal
** Bagian Kepegawaian
|