Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aa haq (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8:
* perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
* pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
* pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.
 
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.
* penyiapan perumusan kebijakan Departemen Keuangan di bidang perpajakan
* pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan
* perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang perpajakan
* pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan
* pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal
 
== Struktur Organisasi ==
 
 
* Sekretariat Direktorat Jenderal
** Bagian Kepegawaian