Freemasonry di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
Kesalahan dalam memahami kumpulan peraturan ini membuat beberapa organisasi yang disebutkan pelarangan ini mendapat tuduhan sebagai organisasi freemason, seperti Liga Demokrasi, Rotary<ref>[http://www.eramuslim.com/konsultasi/konspirasi/peresmian-rotary-club-di-purwokerto.htm Tuduhan situs Eramuslim terhadap Rotary sebagai organisasi freemason]</ref> , Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.
 
Karena sudah tidak relevan dengan situasi politik masa kini, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 yang berisi pelarangan tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.<ref>KEPPRES 69 TAHUN 2000 dengan alasan kebebasan berorganisasi dan berkumpul untuk seluruh warga negara. </ref>
 
== Referensi ==