Suku Karo: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kikintarigan (bicara | kontrib)
Baris 44:
== Marga ==
{{main|Marga Karo}}
'''Suku Karo''' memiliki sistem kemasyarakatan atau [[adat]] yang dikenal dengan nama ''merga silima'', ''tutur siwaluh'', dan ''rakut sitelu''. Masyarakat Karo mempunyai sistem [[marga]] (klan). Marga atau dalam bahasa Karo disebut ''merga''Merga tersebut disebut untuk [[laki-laki]], sedangkan untuk [[perempuan]] yang disebut ''beru''. ''Merga'' atau ''beru'' ini disandang di belakang nama seseorang. ''Merga'' dalam masyarakat Karo terdiri dari lima kelompok, yang disebut dengan ''merga silima'', yang berarti marga yang lima. Kelima merga tersebut adalah:
 
# '''Karo-karo ''': Barus, Bukit, Gurusinga, Kaban, Kacaribu dll (Jumlah = 18)
Baris 52:
# '''Perangin-angin''': Bangun, Kacinambun, Perbesi,Sebayang dll (Jumlah = 18)
 
Total semua submargasubmerga adalah = 84
 
Kelima merga ini masih mempunyai submerga masing-masing. Setiap orang Karo mempunyai salah satu dari merga tersebut. Merga diperoleh secara otomatis dari ayah. Merga ayah juga merga anak. Orang yang mempunyai merga atau beru yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama. Kalau laki-laki bermarga sama, maka mereka disebut (b)''ersenina'', demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai beru sama, maka mereka disebut juga (b)''ersenina''. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bermerga sama, mereka disebut erturang, sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada merga ''Sembiring'' dan ''Peranginangin'' ada yang dapat menikah di antara mereka.