Republik Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ZéroBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Republik Islam''' adalah nama yang digunakan oleh beberapa negara dalam Dunia Islam, yaitu [[Iran]], [[Pakistan]], [[Afganistan]] dan [[Mauritania]]. Republik Islam tidaklah sama dengan '''[[Khilafah Islamiyah]]''', dimana Rapublik Islam dipimpin oleh seorang Presiden sedangkan Khilafah dipimpin oleh seorang [[Khalifah]]. Pakistan menggunakan nama tersebut sejak berlakunya konstitusi tahun 1956. Mauritania menggunakannya sejak [[28 November]] [[1958]], sedangkan Iran menggunakannya sejak [[Revolusi Islam Iran|Revolusi Islam]] tahun 1979 yang menumbangkan dinasti Pahlavi. Afghanistan adalah yang paling akhir menggunakannya, yaitu sejak tahun 2001 setelah tumbangnya kekuasaan [[Taliban]]. Meskipun terdapat kesamaan nama, namun terdapat perbedaan besar di antara negara-negara tersebut dalam hal penerapannya pada pemerintahan dan hukum yang berlaku.
 
== Referensi ==