Ketahun, Bengkulu Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
Dari 27 desa yang ada terbagi dengan penduduk asli seperti Dusun Raja, Talang Baru, Lubuk Mindai, Urai, Gunung Payung, Bukit Indah, Kuala langi sebagian, yang selebihnya desa ekstransmigrasi seperti Giri Kencana, Bukit Makmur, Marga Bakti,Bumi Harjo, Air Sekamanak, Air sebayur, Air Simpang, Sumber Mulya, Bukit harapan,Fajar Baru, Melati Harjo, Tanjung Muara, Bukit Tinggi dan selebihnya desa perambah yang mayoritas dari daerah bengkulu selatan seperti Limas Jaya, sebayur Jaya, Alas bangun, Lembah duri, Simpang Batu, Baru Manunggal.
Ketahun termasuk daerah yang subur dan cocok untuk perkebunan, hal ini dibuktikan ada beberapa perusahaan perkebunan seperti PT Julang Oca Permana, PTPN VII, PT Pamor Ganda dan kaya akan tambang batu bara seperti yang diolah oleh PT Injatama, PT Rekasindo Guriang Tandang, PT Adi Bara pratama.
Pada saat ini yang menjadi Polemik bagi Kecamatan Ketahun adalah adanya 6 Desa persiapan yang direncanakan menjadi desa definitif, namun permasalahan pendefinitifan terjadi tarik ulur antara pihak pemerintah dan pihak pemilik lahan yang selama ini menjadi pusat kegiatan desa, 3 desa yaitu Alas Bangun, Limas Jaya dan Sebayur Jaya terletak pada Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Urai dan Air Serangai, hal ini tentunya mempunyai mekanisme tersendiri dikarenakan HPT menjadi kewenangan Menteri Kehutanan, Sementara 3 desa yaitu Baru Manungal, Lembah Duri dan Simpang Batu terletak di Perkebunan PT Way Sebayur denga luas areal sekitar 6.329 Ha dan Tri Manunggal Abadi sekitar 3.000 Ha,yang mempunyai umur HGU hingga 2012 untuk PWS dan 2018 utk TPA.
Pemekaran desa yang seharusnya berjalan mulus dikarenakan HGU yang ada selama ini terlantar dan tidak mungkin akan digarap kembali oleh pemilik HGU, ternyata diujung akhir HGU penguasaan areal perkebunan sudah pindah pemilik dan berdasarkan Surat Menteri nomor tanggal 2011 kepemilikan HGU eks PT Way Sebayur dan Tri Manunggal Abadi telah berpindah kepada PT Sandabi Indah Lestari.
Permasalahan baru akan timbul, yang tentunya rencana Pemerintah Daerah untuk memekarkan desa ersebut terkendala dengan adanya pemilik baru HGU tersebut, hal ini telah dilakukan pembahasan oleh pihak Pemda, DPRD Bengkulu Utara dan Pihak PT SIL, namum demikian belum ada kata sepakat tentang penyelesaian permasalahan ini.
 
 
{{Ketahun, Bengkulu Utara}}