Pencemaran tanah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
The1stWay (bicara | kontrib)
Banyak paragraf yang terulang, dan kata-kata salinan yang tidak berkaitan dengan artikel. Ini merupakan salah satu bentuk perapian artikel.
The1stWay (bicara | kontrib)
Suntingan pemeriksaan kedua terhadap perapian artikel ini.
Baris 19:
Pembersihan ''off-site'' meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
 
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
 
=== Bioremediasi ===