Arsitektur Perbankan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib) |
StefanusRA (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Arsitektur Perbankan Indonesia''' (disingkat ''API'') adalah kerangka dasar sistem [[perbankan]] [[Indonesia]] yang diluncurkan oleh [[Bank Indonesia]] pada tanggal tanggal [[9 Januari]] [[2004]].<ref>
== Enam pilar ==
Untuk mempermudah pencapaian API maka Bank Indonesia menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai yang dituangkan ke dalam enam pilar yang saling terkait satu sama lain<ref>Enam pilar.pdf[http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/2502404A-6622-46A4-9030-00CF3FC86A7A/1378/enam_pilar.pdf]</ref>, yaitu:
# Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
# Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
# Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
# Menciptakan [[good corporate governance]] dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
# Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
# Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
== Lihat pula ==
Baris 8 ⟶ 17:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{perbankan-stub}}
[[Kategori:Bank Indonesia]]
|