1966: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 5:
* Pembersihan unsur [[PKI]] di masyarakat mengambil korban nyawa yang tidak diperoleh angka pasti hingga saat ini
* [[12 Januari]]; [[Tri Tuntutan Rakyat]] ([[Tri Tuntutan Rakyat|TRITURA]]), dicetuskan dalam aksi [[demonstrasi]] di halaman gedung [[DPR-GR]]
* [[11 Maret]]; Surat Perintah 11 Maret ([[SUPERSEMAR]]), surat perintah dari presiden[[Presiden SukarnoSoekarno Hatta]] kepada Men/Pangad Letjen [[Suharto]] untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan pemerintahan
* [[12 Maret]]; PKI beserta ormasnya dibubarkan dan paham komunis dinyatakan sebagai paham terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia
* Juli 1966; Sidang Umum MPRS pertama pada era Orde Baru, menghasilkan 24 ketetapan yang termuat dalam Ketetapan MPRS No. XXV/1966