Wajib pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k kapitalisasi, pranala
Baris 1:
'''Wajib Pajak''', sering disingkat dengan sebutan WP adalah orang pribadi atau badan ([[subjek pajak]]) yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan [[perpajakan]] ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau [[pemotong pajak]] tertentu. Wajib pajak bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan.
 
'''Wajib pajak pribadi''' adalah setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan diatasdi atas [[pendapatan tidak kena pajak]]. Di indonesiaIndonesia, setiap orang wajib mendaftarkan diri dan mempunyai [[nomor pokok wajib pajak]] (NPWP), kecuali ditentukan dalam [[undang-undang]].