Partai Damai Sejahtera Pembaharuan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Menolak perubahan terakhir (oleh 118.96.77.35) dan mengembalikan revisi 3980350 oleh TjBot
Baris 2:
|nama=Partai Damai Sejahtera
|logo=[[Berkas:pds.gif|150px]]
|ketuaumum=[[Denny -Tewu]]
|sekjen= -[[Sahat Sinaga]]
|tahun=[[1 Oktober]] [[2001]]
|kantorpusat=[[DKI Jakarta]]
Baris 14:
}}
 
'''Partai Damai Sejahtera''' disingkatadalah "PDS"salah adalahsatu partai politik di Indonesia denganyang asasberasaskan [[Pancasila]] dan, didirikan pada [[1 Oktober]] [[2001]]. Para pendirinya mendeklarasikan partai ini sebagai partai dengan "dinamika kekristenan". <ref name="PDS">[http://www.partaidamaisejahtera.com/ Situs Resmi Partai Damai Sejahtera: Sejarah]</ref><ref name="detik">[http://www.detiknews.com/read/2008/12/26/100353/1059618/709/partai-damai-sejahtera-%2825%29 Detiknews: PDS (25)] <small> Diakses 29 Desember 2010</small> </ref>
 
== Sejarah ==
PDS didirikanDidirikan pada hari [[Minggu]], [[28 Oktober]] [[2001]]., Parapara pendiri partai ini memiliki rencana untuk menjadikanmenjadi Organisasi Peserta Pemilu, dimana parakadernya kadernyakemudian dapatikut dicalonkan sebagai [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]], [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden]], dan calon-calon legislatif melalui sistem Pemilihan Umum yang diadakan secara langsung pada tahun 2004. <ref name="PDS"/> Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Undang Undang Partai Politik (UU Parpol) nomor: 31 Tahun 2002 tentang syarat kelengkapan pengurus dan cabang partai di minimal 50 persen [[provinsi]] dan 50 persen [[kabupaten]]/ [[kota]] pada provinsi tersebut serta 25 persen kecamatan dari kabupaten, PDS didaftarkan dengan 18 provinsi (syarat minimal adalah 15 provinsi) dan dinyatakan lolos sebagai Partai Politik Berbadan Hukum berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]] pada Agustus 2003 bersama 17 Partai Politik lainnya (dari 237 parpol yang mendaftar).<ref name="PDS"/>
 
=== Konflik internal ===
Menjelang Pemilu 2009 Partai Damai Sejahtera didera konflik internal dimana terdapat dua kubu yang mengklaim kepemimpinan PDS yaitu kubu yang dipimpin oleh [[Ruyandi Hutasoit]] dan kubu yang dipimpin oleh [[Rahmat Manullang]].<ref name="Riau">[http://rakyatriau.net/index.php?option=com_content&task=view&id=271&Itemid=33 Situs Berita Rakyat Riau] 25 Mei 2008. <small>Diakses 29 Desember 2010</small></ref><ref name="detik"/>. Perseteruan di tubuh PDS diawali dari Munas II PDS di Bali tahun 2007, agenda Munas yang pada awalnya membahas penyempurnaan AD/ART sebagai tindaklanjut hasil Rapimnas ditolak sebagian peserta Munas dimana sebagian peserta malah menuntut untuk mengganti Ketua Umum.<ref name="Riau"/> Tapi KPU memutuskan hanya mengakui PDS kubu Ruyandi.<ref name="detik"/> Persoalan menjadi bertambah rumit saat Manullang menggugat Ruyandi cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 April 2008 dan menggugat Menkumham [[Andi Matalatta]] karena telah mengeluarkan SK pengakuan kubu Ruyandi Hutasoit.<ref name="Riau"/> Pada bulan Mei 2008 konflik PDS berakhir islah (damai) dengan kesepakatan. <ref name="Riau"/>
 
Pada bulan Mei 2010 kepemimpinan Ruyandi kembali ditantang oleh Gerry Mbatemooy saat menggelar Musyawarah Nasional ([[Munas]]) I di Manado, Sulawesi Utara. <ref name="batavia">[http://bataviase.co.id/node/201813 Rakyat Merdeka (Mei 2010) melalui Situs Batavia]<small>Diakses 29 Desember 2010</small></ref> Di mata Gerry, munas itu tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, namun Wakil Ketua Umum Denny Tewu menyatakan Munas Menado sah.<ref name="batavia"/> Kubu Ruyandi Hutasoit dan Denny Tewu di tahun 2010 tercatat masih berupaya menyusun kepengurusan di Manado.<ref name="batavia"/>
Pada 2008, kepemimpinan Ruyandi didera kembali konflik internal ketika [[Ben Sitompul|Ben VB Sitompul]] mengumpulkan sejumlah kader partai untuk menggugat AD/ART partai. Konflik partai akhirnya sampai di persidangan [[Pengadilan Negeri Jakarta Barat]] oleh Ben Sitompul sebagai Penggugat dan Ruyandi Hutaspit sebagai Tergugat. Kekalahan Ben Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawa ke [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] yang juga tetap kalah. Kemudian, Ben Sitompul mendaftarkan gugatan ke [[Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta]]. Pada gugatan di PTUN, Ben Sitompul menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Tergugat I dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera yang diwakili Magit Les Denny Tewu, SE, MM sebagai Tergugat II Intervensi. Melalui Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No: 160/G/2010/PTUN-JKT yang dibacakan pada Kamis, 17 Maret 2011 mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
 
=== Manuver politik ===
Pada bulan Januari 2008 fraksi PDS tercatat menentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) [[Perbankan syariah|Syariah]] dan UU Sukuk, namun pembahasan tetap berjalan berdasarkan mekanisme.<ref name="Syariah">[http://us.detikfinance.com/read/2008/01/29/142739/885989/5/ditentang-pds-pembahasan-uu-perbankan-syariah-tetap-jalan Detik Finance: Ditentang PDS, Pembahasan UU Perbankan Syariah Tetap Jalan (29 Januari 2008)]<small> diakses pada 29 Desember 2010</small></ref> [[Menteri Agama Republik Indonesia|Menteri Agama]] [[Maftuh Basyuni]] menyatakan bahwa sikap penolakan partai PDS ini mungkin dikarenakan dari pemahamannya, karena ekonomi syariah perbankan sendiri sudah diterapkan di Eropa dan Amerika Serikat.<ref name="Syariah"/>
 
Pada Juli 2008 Partai Damai Sejahtera berencana menempatkan beberapa selebritis untuk menjadi caleg dengan nama-nama seperti [[Maya Rumantir]], [[Bella Saphira]], [[Tessa Kaunang]], dan [[Ronny Pangemanan]] (komentator bola).<ref name="artis">[http://nasional.kompas.com/read/2008/07/28/00102376/PDS.Jaring.Artis.Jadi.Caleg Kompas: PDS Jaring Artis Jadi Caleg] (28 Juli 2008)<small>Diakses pada 29 Desember 2010</small></ref> Wakil Ketua DPP PDS Denny Tewu menegaskan sikap partai melirik artis tidak berlandaskan latah atau ikut-ikutan parpol lain namun berdasarkan realitas bahwa masyarakat masih memilih popularitas, dan artis dipilih karena sangat dikenal.<ref name="artis"/>
 
Dalam Pemilu 2009 di bawah kepemimpinan Ruyandi Hutasoit, PDS berjanji untuk dibuat sebagai partai terbuka dimana 10 persen [[caleg]] dari PDS adalah kader lintas agama.<ref name="detik"/> Beberapa [[caleg]] PDS disebutkan juga ada yang merupakan pemuka agama nonkristiani.<ref name="detik"/>
Pada bulan Mei 2009 PDS tercatat mendeklarasikan dukungannya pada "Mega-Pro" istilah yang digunakan untuk dukungan kepada capres-cawapres periode 2009-2014 yaitu [[Megawati]] dan [[Prabowo Subianto|Prabowo]].<ref name="mega-pro">[http://nasional.kompas.com/read/2009/05/31/17070651/Gerakan.Damai.Sejahtera.Dukung.Mega-Pro Kompas Nasional (Mei 2009) Gerakan Damai Sejahtera Dukung Mega-Pro]</ref>
 
Pada bulan Mei 2009 PDS tercatat mendeklarasikan dukungannya pada "Mega-Pro" istilah yang digunakan untuk dukungan kepada capres-cawapres periode 2009-2014 yaitu [[Megawati]] dan [[Prabowo Subianto|Prabowo]].<ref name="mega-pro">[http://nasional.kompas.com/read/2009/05/31/17070651/Gerakan.Damai.Sejahtera.Dukung.Mega-Pro Kompas Nasional (Mei 2009) Gerakan Damai Sejahtera Dukung Mega-Pro]</ref> Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PDS, Arisman Zagoto, dasar dukungan ini dilakukan dengan alasan "paling kental dengan nasionalisme dan kerakyatannya dibandingkan calon lain".<ref name="mega-pro"/> Deklarasi dukungan ini disaksikan langsung Prabowo, cawapres yang diusung Partai Gerindra yang berkesempatan mengucapkan terima kasih.<ref name="mega-pro"/>
 
== Hasil Pemilu ==
Pada [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2004|Pemilu 2004]] PDS memperoleh 2.424.319 suara atau 2,14 persen dari total perolehan suara dengan mendapatkan 13 kursi di DPR.<ref name="detik"/> Sementara itu, pada [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|Pemilu 2009]] PDS memperoleh 1.541.592 suara atau 1,48 persen dari total perolehan suara, kurang dari 2,5 persen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu (''electoral threshold''), sehingga kehilangan semua kursi dalam [[Dewan Perwakilan Rakyat]].<ref>[http://mediacenter.kpu.go.id/images/mediacenter/data_terbaru/MAYDAY/Hasil_Pemilu_DPR_20090001.pdf Indonesian General Election Commission website] Official Election Results</ref><ref>[http://www.thejakartapost.com/news/2009/05/10/democratic-party-controls-26-parliamentary-seats.html ''The Jakarta Post'' 10 May 2009] Democratic Party controls 26% of parliamentary seats </ref>
 
== Situs partai ==
Berdasarkan ulasan Kompas Tekno, situs resmi partainya sendiri dianggap rapi namun tidak dinamis. <ref name="kompas"> [http://tekno.kompas.com/read/2008/07/24/07190653/Situs.Partai.Politik..Isinya.Sekadar.Menjilat.Atasan Kompas Tekno: Situs Partai Politik Isinya Sekadar Menjilat Atasan] <small>Diakses 29 Desember 2010</small> </ref>
 
== Rujukan ==
{{Reflist}}
* [[SURAT PEMBERITAHUAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA]]
 
== Pranala luar ==
* [http://www.kpu.go.id/partai_partai/PDS.php Profil Partai di KPU]
* [http://partaidamaisejahtera.com//content/view/161/79/ Denny Tewu Terpilih Pimpin PDS]
<!--* [http://www.partaidamaisejahtera.com/Situs Resmi]-->