Mahkamah Internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 4128383 oleh 111.67.71.60 (Bicara)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-praktek +praktik)
Baris 6:
Sumber-sumber hukum yang digunakan apabila membuat suatu keputusan ialah :
# konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara-perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang berselisih
# kebiasaan internasional sebagai bukti dari suatu praktekpraktik umum yang diterima sebagai hukum
# azas-azas umum yang diakui oleh negara-negara yang mempunyai peradaban
# keputusan-keputusan kehakiman dan pendidikan dari publisis-publisis yang paling cakap dari berbagai negara, sebagai cara tambahan untuk menentukan peraturan-peraturan hukum