Proklamasi Emansipasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
Emancipation Proclamation atau([[bahasa Indonesia|Indonesia]]: '''Proklamasi Emansipasi''') berisi dua dekrit presiden yang dikeluarkan oleh Presiden [[Abraham Lincoln]] semasa [[Perang Saudara Amerika]]. Yang pertama dikeluarkan pada tanggal 22 September 1862, yang mengumumkan pembebasan budak yang berada pada [[Negara Konfederasi Amerika]] yang belum bergabung kembali kepada Amerika Serikat pada tanggal 1 januari 1863. Yang ke dua dikeluarkan pada tanggal 1 januari 1863, yang menyebutkan secara spesifik di negara bagian mana saja pembebasan budak berlaku.
 
Pada awalnya proklamasi ini dikiritisi karena dianggap hanya berlaku pada negara-negara bagian Utara. Ini sangat tidak berdasar, karena proklamasi ini segera diterapkan di negara-negara bagian [[Negara Konfederasi Amerika]] pada saat proklamasi ini dikeluarkan kecuali Texas dan Tennessee, dan membebaskan ribuan budak pada saat proklamasi ini mulai diberlakukan. Pembebasan budak juga terjadi di Utara, yang merupakan keputusan yang kontroversial. Lincoln mengeluarkan proklamasi ini sebagai seorang "Panglima Tertinggi Angkatan Darat dan Laut" sesuai pasal 2 ayat 2 UUD Amerika. Proklamasi ini tidak membebaskan budak yang berada di perbatasan Kentucky, Missouri, Maryland, dan Delaware. Di Virginia Barat, hanya budak di Jefferson County yang dibebaskan.